Kemendag Sosialisasi Kebijakan Pelaporan Distribusi Bapok di Labuan Bajo

  • Senin, 07 Agustus 2023 - 08:24:13 WIB
  • Superadmin
  • 84
Kemendag Sosialisasi Kebijakan Pelaporan Distribusi Bapok di Labuan Bajo

LABUAN BAJO --- Kementerian Perdagangan melalui Ditjen Perdagangan Dalam Negeri menggelar kegiatan Diseminasi dan Sosialisasi Kebijakan Pelaporan Distribusi Barang Kebutuhan Pokok bertempat di Hotel Parlezo Labuan Bajo, Kamis (38/2023). Kegiatan ini merupakan upaya dari Kemendag untuk menyebarluaskan informasi terkait regulasi Permendag Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaporan Distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Untuk menyukseskan kegiatan ini, Kemendag bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat untuk menfasilitasi pelaksanaan kegiatan yang digelar sehari ini. Para peserta terdiri dari Dinas yang membidangi Perdagangan Provinsi se-Wilayah Indonesia Tengah (secara hybrid/daring) dan Dinas yang membidangi Perdagangan Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT (hadir secara langsung/luring).

Dalam sambutan singkatnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri melalui Ketua Tim Barang Kebutuhan Pokok Hasil Peternakan dan Perikanan Kemendag menegaskan Pemerintah Daerah diharuskan untuk menyediakan laporan distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting secara benar dan akurat sehingga menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan terkait harga dan ketersediaan barang.

"Pemerintah Daerah harus aktif menyediakan laporan distribusi barang pokok dan barang penting. Hal ini sangat membantu untuk mengetahui ketersediaan barang di masyarakat, apakah tersedia atau sebaliknya terjadi kelangkaan" ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdagrin Kabupaten Manggarai Barat, Gabriel Bagung, SE saat menyampaikan sambutan awal selaku tuan rumah sekaligus membuka acara secara resmi menyinggung masih rendahnya pemahaman terkait substansi Permendag Nomor 22 Tahun 2021. Meskipun demikian, Disdagrin Kabupaten Manggarai Barat terus berupaya menyediakan laporan distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting dengan meminta data langsung kepada para Pelaku Usaha (Bulog, Distributor/Sub Distributor, Pedagang Besar, Pemilik Gudang dan Swalayan termasuk Alfa Mart). Selain itu, Surveyor Disdagrin juga aktif melakukan pemantauan langsung harga dan stok di lapangan.

"Kami membangun komunikasi dengan para Pelaku Usaha untuk aktif mengirimkan laporan arus keluar masuk dan stok bapokting secara kontinyu setiap awal bulan. Tim Surveyor kami juga setiap hari turun ke pasar dan tempat usaha untuk mengecek ketersediaan bapokting" ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Kadis juga mengajak seluruh Panitia dan peserta yang hadir secara langsung di Labuan Bajo untuk menyempatkan diri menikmati keindahan alam Labuan Bajo, melihat Komodo, mengunjungi Pulau Padar dan merasakan sendiri sensasi wisata bahari yang ada di Labuan Bajo.

"Tidak lengkap kalau ke Labuan Bajo tanpa melihat Komodo, berfoto di Puncak Pulau Padar dan snorkling di spot-spot karang menarik. Untuk itu, saya mengajak selruh peserta untuk mengeksplor keindahan Labuan Bajo" lanjutnya.

Diseminasi dan sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dua orang narasumber dan dimoderatori oleh Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Disdagrin Kabupaten Manggarai Barat, Suwardi, SE. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, Drs, Ec, Muhammad Nasir Abdullah, MM yang mengangkat tema "Kondisi Perdagangan Komoditas Barang Kebutuhan Pokok di Wilayah Nusa Tenggara Timur" dan materi kedua disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Barang Kebutuhan Pokok Hasil Peternakan dan Perikanan Kemendag, Yoseph Sitorus yang menyiapkan materi dengan tema "Kebijakan Pelaporan Distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting serta Tata Cara Pelaporan Stok Barang Kebutuhan Pokok melalui SIPT".

Sebelum penutup, Moderator memberikan kesempatan bertanya kepada para Peserta, baik yang hadir langsung maupun lewat zooming. Seluruh pertanyaan dijawab dengan lugas oleh kedua pemateri atau narasumber. #SWD#

 

 

 

  • Senin, 07 Agustus 2023 - 08:24:13 WIB
  • Superadmin

Berita Terkait Lainnya