LABUAN BAJO — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Manggarai Barat memperkuat pemantauan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) dengan tidak hanya mencatat harga di pasar, tetapi juga menelusuri stok, sumber pasokan, spesifikasi barang, hingga rantai distribusinya.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas analisis disparitas harga antarwilayah antara Pasar Batu Cermin dan Pasar Lembor periode 1–21 Juli 2026. Pada Jumat, 24 Juli 2026, Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan (P3) melakukan verifikasi langsung di Pasar Lembor untuk memastikan kondisi riil harga, stok, asal dan kontinuitas pasokan serta faktor pembentuk harga.
Hasil pemantauan menunjukkan kondisi setiap komoditas tidak sama. Beberapa komoditas hortikultura, terutama cabai, memiliki risiko fluktuasi lebih tinggi karena stok relatif tipis dan pasokannya dipengaruhi produksi musiman serta kedatangan pedagang keliling dari luar wilayah. Sebaliknya, beras IR/medium relatif stabil karena didukung produksi lokal, rantai distribusi yang lebih pendek, dan ketersediaan stok yang memadai.
MinyaKita Ditelusuri hingga Sumber Pasokan
Perhatian khusus diberikan terhadap minyak goreng kemasan 1 liter. Data awal menunjukkan adanya perbedaan harga antara Pasar Batu Cermin dan Pasar Lembor. Namun, laporan Bidang P3 menegaskan bahwa perbandingan tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai disparitas harga karena merek dan SKU barang yang dibandingkan belum dipastikan identik. Pada salah satu responden di Pasar Lembor saat verifikasi ditemukan MinyaKita dengan harga sekitar Rp20.000 per liter.
Untuk memperjelas kondisi tersebut, Disdagrin kemudian melakukan konfirmasi kepada Perum BULOG Cabang Labuan Bajo mengenai keberadaan jaringan penjualan MinyaKita 1 liter di wilayah Lembor.
Berdasarkan informasi yang disampaikan BULOG Labuan Bajo kepada Disdagrin, terdapat satu rekanan/mitra BULOG di Lembor. Dari data yang disampaikan, distribusi MinyaKita kepada mitra tersebut mencapai 4.200 liter, dengan rincian 600 liter pada 25 Mei 2026, 1.200 liter pada 8 Juli 2026, 1.200 liter pada 22 Juli 2026, dan 1.200 liter pada 23 Juli 2026. Informasi harga dari BULOG tercatat sebesar Rp15.700 per liter.
Disdagrin selanjutnya melakukan konfirmasi ulang melalui petugas di lapangan. Dari konfirmasi tersebut diperoleh informasi bahwa harga jual MinyaKita 1 liter pada titik yang diverifikasi sebesar Rp16.000 per liter.
Temuan lanjutan ini menjadi penting karena menunjukkan perlunya membedakan secara tegas antara MinyaKita dengan minyak goreng merek atau SKU lainnya ketika melakukan analisis harga antarwilayah. Dengan demikian, pencatatan harga tidak cukup hanya menggunakan kategori umum “minyak goreng 1 liter”, tetapi harus mencantumkan merek, ukuran, jenis kemasan, SKU, sumber pasokan, dan titik penjualan. Hal ini sejalan dengan rekomendasi laporan Bidang P3 agar standardisasi identitas komoditas, terutama minyak goreng, diperkuat sehingga perbandingan harga antarwilayah lebih valid.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, S.Si., Apt, menegaskan bahwa pemantauan harga harus bergerak dari sekadar pencatatan menuju verifikasi rantai pasok.
“Angka perbedaan harga harus kita baca bersama kondisi riil di lapangan. Untuk MinyaKita, misalnya, petugas tidak cukup mencatat harga minyak goreng satu liter. Kita harus memastikan mereknya sama, kemasannya sama, dari mana barang masuk, siapa pemasoknya, berapa volumenya, dan berapa harga yang diterima masyarakat. Dengan cara itu, kebijakan kita berbasis data yang benar.”
Menurut Adrianus, informasi dari BULOG mengenai adanya mitra dan aliran pasokan MinyaKita ke Lembor harus ditindaklanjuti sebagai bagian dari penguatan sistem pemantauan.
“Kalau kita sudah mengetahui sumber dan volume pasokannya, maka berikutnya kita harus memastikan barang itu benar-benar tersedia dan sampai kepada masyarakat dengan harga yang wajar. Monitoring tidak boleh berhenti pada angka harga; kita harus mengetahui stoknya, ketahanan stoknya, dan kapan pasokan berikutnya masuk.”
Disdagrin juga akan memperkuat pencatatan petugas dengan memasukkan informasi stok, ketahanan stok, pemasok, asal barang, frekuensi serta volume pasokan. Pendekatan tersebut telah menjadi salah satu rekomendasi utama hasil verifikasi Bidang P3 di Pasar Lembor.
Secara umum, hasil verifikasi menunjukkan stok sebagian besar kebutuhan masyarakat di Pasar Lembor masih dalam kondisi cukup dan harga relatif stabil. Kewaspadaan terutama diarahkan pada komoditas hortikultura yang pasokannya lebih fluktuatif.
Disdagrin Kabupaten Manggarai Barat berkomitmen menjaga stabilitas harga, ketersediaan stok, serta kelancaran distribusi Bapokting melalui pemantauan lapangan, penguatan kualitas data, dan koordinasi dengan BULOG, distributor, pemasok, pedagang serta pemangku kepentingan terkait.
Perdagangan Tertata | Industri Berdaya | Ekonomi Mabar Maju

