Disdagrin Manggarai Barat Lakukan Konfirmasi Stok, Harga, dan Distribusi Minyak Goreng

Disdagrin Manggarai Barat Lakukan Konfirmasi Stok, Harga, dan Distribusi Minyak Goreng
Disdagrin Manggarai Barat Lakukan Konfirmasi Stok, Harga, dan Distribusi Minyak Goreng

Penulis: Siprianus Silfris

Labuan Bajo, 11 Juni 2026. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat melakukan langkah cepat dalam rangka merespons informasi dan keluhan masyarakat terkait mulai terbatasnya stok minyak goreng di sejumlah toko, pasar, dan pelaku usaha ritel di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Disdagrin sedang melakukan konfirmasi lapangan terkait kondisi stok, harga, dan distribusi minyak goreng. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan, termasuk kemungkinan pelaksanaan operasi pasar apabila ditemukan indikasi kelangkaan yang berdampak luas kepada masyarakat.

“Disdagrin Manggarai Barat saat ini sedang melakukan konfirmasi stok, harga, dan distribusi minyak goreng. Kami membutuhkan data langsung dari pelaku usaha, distributor, toko, ritel, maupun masyarakat agar pemerintah daerah dapat mengetahui kondisi riil di lapangan,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo.

Menurutnya, informasi awal yang diterima menunjukkan adanya keluhan dari masyarakat, terutama pelaku usaha kuliner, terkait sulitnya memperoleh minyak goreng pada beberapa titik penjualan. Karena itu, Disdagrin mengambil langkah pengumpulan data secara cepat dan terarah untuk mengetahui apakah kondisi tersebut disebabkan oleh keterlambatan pasokan, berkurangnya distribusi dari distributor, peningkatan permintaan, ketidakseimbangan distribusi antarlokasi, atau faktor lainnya.

Dalam rangka mendukung proses konfirmasi tersebut, Disdagrin Kabupaten Manggarai Barat membuka kanal pengumpulan informasi melalui formulir daring yang dapat diakses oleh pelaku usaha dan masyarakat melalui tautan berikut:

https://forms.gle/VgEt2WSi7U7FFrQh6

Melalui formulir tersebut, masyarakat dan pelaku usaha dapat menyampaikan informasi terkait ketersediaan minyak goreng, harga jual, lokasi penjualan, jenis minyak goreng yang tersedia, serta kendala distribusi yang dialami di lapangan.

Adrianus Ojo menegaskan bahwa data yang masuk akan menjadi bahan penting bagi Disdagrin untuk menyusun langkah tindak lanjut. Langkah tersebut dapat berupa koordinasi dengan BULOG, distributor, pelaku usaha, perangkat daerah terkait, serta pihak lain yang memiliki peran dalam menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok di Kabupaten Manggarai Barat.

“Prinsip kami adalah pemerintah harus hadir secara cepat, tetapi tetap berbasis data. Karena itu, informasi dari masyarakat dan pelaku usaha sangat penting agar langkah yang diambil tepat sasaran,” jelasnya.

Selain melakukan konfirmasi melalui formulir daring, Disdagrin juga terus melakukan pemantauan harga dan stok di lapangan. Pemantauan ini diarahkan untuk mengetahui lokasi yang mengalami kekosongan stok, perkembangan harga minyak goreng, serta pola distribusi dari tingkat distributor sampai ke pengecer.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Disdagrin mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying. Masyarakat juga diharapkan ikut menyampaikan informasi yang benar dan tidak menyebarkan isu yang belum terverifikasi, sehingga situasi pasar tetap kondusif.

Disdagrin Manggarai Barat memastikan akan terus melakukan koordinasi, pemantauan, dan langkah pengendalian sesuai kewenangan pemerintah daerah, guna menjaga ketersediaan minyak goreng, keterjangkauan harga, dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Manggarai Barat (Tim Media Disdagrin).