Disdagrin Manggarai Barat Perkuat Pendampingan IKM, Validasi Data, Legalitas Usaha, dan Promosi Produk Lokal

Disdagrin Manggarai Barat Perkuat Pendampingan IKM, Validasi Data, Legalitas Usaha, dan Promosi Produk Lokal
Disdagrin Manggarai Barat Perkuat Pendampingan IKM, Validasi Data, Legalitas Usaha, dan Promosi Produk Lokal
Labuan Bajo,17 Juni 2026 — Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan rapat mingguan pada Senin, 15 Juni 2026, bertempat di Ruangan Bidang Perindustrian. Rapat tersebut dipimpin oleh Fungsional Pembina Industri Ahli Muda dan diikuti oleh staf Bidang Perindustrian, dengan agenda utama evaluasi progres mingguan serta penetapan rencana kerja minggu berjalan. Rapat ini menjadi bagian dari upaya Disdagrin Manggarai Barat untuk memperkuat pembinaan Industri Kecil dan Menengah atau IKM, terutama dalam hal pemutakhiran data, pendampingan sentra IKM, fasilitasi legalitas usaha, pelaporan SIINas, peningkatan kemasan produk, promosi digital, serta penguatan produk unggulan daerah. Dalam pembahasan rapat, salah satu perhatian utama adalah progres pemutakhiran data IKM yang saat ini masih mencapai sekitar 8 persen. Rendahnya capaian tersebut dipengaruhi oleh belum optimalnya tanggapan pemerintah desa dalam melakukan verifikasi data IKM yang telah dikirimkan melalui tautan pendataan. Selain itu, beberapa desa juga masih mengalami kendala koordinasi akibat keterbatasan jaringan telekomunikasi. Bidang Perindustrian juga terus melakukan pendampingan terhadap dua sentra IKM, yaitu Sentra IKM Olahan Pangan ITABAJO dan Sentra IKM Tenun Molas Poco. Untuk Sentra IKM ITABAJO, aktivitas produksi olahan berbahan baku ikan masih terkendala karena minimnya ketersediaan bahan baku ikan. Namun demikian, produksi keripik pisang tetap berjalan. Sementara itu, Sentra IKM Tenun Molas Poco tetap menunjukkan aktivitas produksi yang baik, antara lain melalui produksi kain pewarna alam, sarung songke, dan kain meteran poliester. Selain pendampingan produksi, Disdagrin Manggarai Barat juga memberikan perhatian pada aspek legalitas usaha dan legalitas produk. Fasilitasi Nomor Induk Berusaha atau NIB masih menghadapi kendala karena belum tersedianya dukungan anggaran khusus serta masih menunggu hasil pemutakhiran data IKM di tingkat desa. Untuk legalitas produk, koordinasi telah dilakukan dengan Dinas Kesehatan dan Kantor Kementerian Agama dalam rangka identifikasi IKM yang membutuhkan sertifikasi SP-PIRT dan fasilitasi halal. Dalam aspek pelaporan industri, sebanyak enam IKM telah difasilitasi untuk pelaporan SIINas, yaitu PO Rustam, PO Marselina S. Marni, PO Donata Sin, PO Karolina H. Temu, Koperasi ITABAJO, dan PO Rofinus Janggur. Sementara itu, tiga IKM lainnya masih dalam proses registrasi akun dan menunggu proses verifikasi dari pusat. Upaya peningkatan nilai tambah produk juga dilakukan melalui penguatan kemasan, mutu, branding, dan foto produk. Untuk bantuan kemasan olahan pangan ITABAJO, saat ini sedang disiapkan draf surat pesanan sambil menunggu kelengkapan data perusahaan calon penyedia. Disdagrin juga mendorong promosi produk IKM secara daring melalui website Disdagrin serta akun media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok milik sentra IKM. Rapat juga mencatat pelaksanaan pengawasan industri terhadap pelaku usaha IKM. Salah satu kegiatan pengawasan telah dilakukan pada usaha Sari Toga, dengan hasil antara lain bahwa pelaku usaha telah memiliki kesesuaian usaha, menggunakan bahan baku lokal, serta telah melakukan pelaporan SIINas. Namun, pelaku usaha masih membutuhkan dukungan peralatan seperti mesin juicer berkapasitas besar dan sealer sachet untuk menunjang pengembangan produksi. Dalam arahan rapat, pimpinan menekankan agar petugas terus berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mempercepat proses pemutakhiran data IKM. Desa yang telah menyelesaikan pemutakhiran data akan ditindaklanjuti dengan identifikasi IKM yang menjadi sasaran penerbitan NIB, terutama IKM baru yang memiliki perangkat Android. Selain itu, pendampingan pelaporan SIINas harus terus dilakukan karena menjadi bagian penting dari indikator LPPD. Untuk minggu berjalan, Bidang Perindustrian menetapkan sejumlah rencana kerja, antara lain pendampingan IKM pada dua sentra, pengawasan industri ke PO Adi Purnomo dan usaha bakery, fasilitasi penerbitan NIB, fasilitasi registrasi akun dan pelaporan SIINas minimal satu IKM per minggu, penyusunan SOP verifikasi laporan akhir dana hibah sesuai arahan BPKP, finalisasi desain stiker kemasan produk Rebok untuk kelompok disabilitas di Desa Pantar, serta promosi produk dari dua sentra IKM. Melalui rapat mingguan ini, Disdagrin Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk mendorong IKM agar semakin tertib data, memiliki legalitas usaha dan produk, aktif dalam pelaporan SIINas, serta mampu meningkatkan kualitas kemasan, promosi, dan pemasaran produk lokal. Penguatan IKM diharapkan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah, sekaligus memperkuat daya saing produk unggulan Manggarai Barat di pasar lokal maupun pasar yang lebih luas. Penulis: Sherly Editor : Rin & Adi