Perkembangan Harga Bapokting Manggarai Barat Juni 2026 Relatif Terkendali

Perkembangan Harga Bapokting Manggarai Barat Juni 2026 Relatif Terkendali
Perkembangan Harga Bapokting Manggarai Barat Juni 2026 Relatif Terkendali

LABUAN BAJO – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian terus melakukan pemantauan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, stabilitas harga, dan daya beli masyarakat.

Berdasarkan Laporan Bulanan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok atau SP2KP di Pasar Batu Cermin, pemantauan selama Juni 2026 mencakup 47 komoditas pada 20 hari pengamatan. Data dihimpun pada tanggal 2–5, 8–12, 15, 17–19, 22–26, serta 29–30 Juni 2026.

Hasil pengolahan menunjukkan bahwa perkembangan harga selama Juni 2026 berlangsung dinamis. Tekanan harga meningkat hingga Minggu III, kemudian mereda pada Minggu IV dan Minggu V. Jika rata-rata harga Minggu I dijadikan dasar 100 dan setiap komoditas diberi bobot yang sama, indeks perkembangan harga internal tercatat sebesar 100,00 pada Minggu I; 100,31 pada Minggu II; 103,37 pada Minggu III; 100,69 pada Minggu IV; dan 98,44 pada Minggu V.

Dengan demikian, rata-rata relatif harga pada Minggu V berada sekitar 1,56 persen lebih rendah dibandingkan Minggu I. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa tekanan yang sempat menguat pada pertengahan bulan tidak berlanjut sampai akhir Juni. Namun, beberapa komoditas tetap mengalami kenaikan dan fluktuasi tinggi sehingga memerlukan pemantauan lebih lanjut.

Pergerakan Harga Mingguan

Pada Minggu II, indeks internal naik tipis sekitar 0,31 persen dibandingkan Minggu I. Kenaikan terutama terlihat pada ketimun sedang, tomat, dan kacang panjang. Pada saat yang sama, harga cabai merah keriting, ikan tongkol, dan cabai merah besar mengalami penurunan sehingga menahan kenaikan agregat.

Tekanan harga menguat pada Minggu III. Indeks internal naik sekitar 3,15 persen dibandingkan Minggu II dan mencapai 103,37 jika Minggu I dijadikan dasar 100. Kenaikan pada periode ini terutama berkaitan dengan cabai merah keriting, kentang sedang, dan ikan tongkol. Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa komoditas pangan segar masih menjadi sumber utama perubahan harga mingguan.

Pada Minggu IV, indeks turun sekitar 2,30 persen dibandingkan Minggu III. Penurunan terutama terjadi pada ketimun sedang, cabai merah besar, dan cabai rawit merah. Selanjutnya, pada Minggu V indeks kembali turun sekitar 2,38 persen dibandingkan Minggu IV. Penurunan akhir bulan terutama dipengaruhi cabai merah keriting, ketimun sedang, dan ikan tongkol.

Pola tersebut memperlihatkan bahwa puncak tekanan harga terjadi pada pertengahan Juni, kemudian berangsur mereda. Walaupun demikian, penurunan indeks agregat tidak berarti semua komoditas mengalami penurunan. Pada akhir bulan masih terdapat bawang putih, tomat, cabai rawit hijau, dan bawang merah yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata Minggu I.

Komoditas yang Mengalami Kenaikan sampai Akhir Bulan

Perbandingan rata-rata Minggu V terhadap Minggu I menunjukkan enam komoditas mengalami kenaikan, sepuluh komoditas mengalami penurunan, dan 31 komoditas relatif tetap. Komoditas dengan kenaikan tertinggi adalah bawang putih Honan, dari rata-rata Rp35.000 per kilogram pada Minggu I menjadi Rp42.500 per kilogram pada Minggu V atau naik sekitar 21,43 persen.

Bawang putih Kating meningkat dari rata-rata Rp40.000 menjadi Rp47.500 per kilogram atau naik 18,75 persen. Tomat naik dari rata-rata Rp19.750 menjadi Rp23.000 per kilogram atau sekitar 16,46 persen. Cabai rawit hijau meningkat dari Rp35.000 menjadi Rp40.000 per kilogram atau 14,29 persen.

Bawang merah naik dari rata-rata Rp35.000 menjadi sekitar Rp39.167 per kilogram atau 11,90 persen. Kentang sedang juga meningkat dari rata-rata Rp20.750 menjadi Rp21.500 per kilogram atau sekitar 3,61 persen.

Kenaikan pada kelompok bawang, tomat, cabai rawit hijau, dan kentang perlu dicermati karena sebagian merupakan komoditas pangan yang sensitif terhadap kondisi produksi, cuaca, waktu panen, daerah asal pasokan, dan kelancaran angkutan. Pemantauan perlu dilengkapi dengan informasi stok dan volume barang masuk agar penyebab kenaikan dapat diketahui secara lebih tepat.

Komoditas yang Mengalami Penurunan

Penurunan paling besar pada perbandingan Minggu V terhadap Minggu I terjadi pada cabai merah besar. Harga rata-ratanya turun dari Rp98.750 menjadi Rp60.000 per kilogram atau sekitar 39,24 persen. Cabai merah keriting turun dari Rp71.250 menjadi sekitar Rp49.167 per kilogram atau 30,99 persen.

Ikan tongkol turun dari rata-rata Rp37.500 menjadi Rp30.000 per kilogram atau 20 persen. Udang basah turun dari Rp85.000 menjadi Rp70.000 per kilogram atau 17,65 persen. Cabai rawit merah turun dari Rp58.750 menjadi sekitar Rp49.167 per kilogram atau 16,31 persen.

Penurunan juga terjadi pada kacang hijau sebesar 14,29 persen, ketimun sedang sebesar 9,09 persen, telur ayam ras sebesar 5,17 persen, gula pasir curah sebesar 5 persen, dan bawang bombai sekitar 2,08 persen.

Penurunan harga komoditas tersebut berkontribusi menahan tekanan harga pada akhir bulan. Namun, penurunan tetap perlu dikaitkan dengan kondisi pasokan dan mutu barang. Harga yang turun karena pasokan membaik merupakan perkembangan positif, sedangkan penurunan akibat perubahan kualitas atau lemahnya permintaan memerlukan penjelasan yang berbeda.

Komoditas dengan Fluktuasi Harga Tertinggi

Analisis koefisien variasi menunjukkan bahwa ketimun sedang merupakan komoditas dengan fluktuasi harga tertinggi selama Juni 2026, dengan CV sekitar 18,90 persen. Cabai merah keriting memiliki CV 17,88 persen, cabai merah besar 17,20 persen, dan cabai rawit merah 14,42 persen.

Komoditas lain dengan fluktuasi relatif tinggi adalah ikan tongkol dengan CV 11,65 persen, tomat 11,65 persen, kacang panjang 11,25 persen, jeruk lokal 10,93 persen, dan kentang sedang 9,62 persen. Fluktuasi tinggi menunjukkan bahwa harga bergerak cukup jauh dari rata-rata bulanannya, tetapi tidak secara langsung menunjukkan arah kenaikan atau penurunan.

Komoditas dengan CV tinggi perlu menjadi prioritas pemantauan karena perubahan harganya lebih sulit diperkirakan dan dapat memengaruhi konsumen maupun pelaku usaha. Pemantauan hendaknya memastikan kesamaan kualitas, satuan, ukuran, dan pedagang sampel. Perubahan jenis atau mutu barang tidak boleh dicatat sebagai perubahan harga dari komoditas yang sama tanpa keterangan.

Komoditas Strategis yang Relatif Stabil

Di tengah pergerakan harga pangan segar, sejumlah komoditas strategis tercatat relatif stabil sepanjang Juni 2026. Beras medium bertahan pada Rp13.000 per kilogram, beras premium Rp20.000 per kilogram, dan beras SPHP Bulog Rp13.000 per kilogram.

Minyakita tercatat stabil pada Rp15.700 per liter, minyak goreng kemasan premium Rp22.000 per liter, tepung terigu Rp14.000 per kilogram, serta gula pasir kemasan Rp22.000 per kilogram. Stabilitas komoditas tersebut membantu menahan tekanan harga agregat dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Walaupun harga stabil, pemantauan stok dan distribusi tetap perlu dilakukan. Stabilitas harga tidak selalu berarti pasokan bebas risiko. Informasi mengenai stok distributor, jadwal kedatangan barang, realisasi distribusi, dan kepatuhan terhadap ketentuan harga harus tetap diperbarui sebagai langkah pencegahan.

IPH Berbasis SP2KP Bukan IHK dan Bukan Inflasi Resmi

Perlu ditegaskan bahwa indeks 100,00 sampai 98,44 dalam publikasi ini merupakan indeks perkembangan harga internal yang dihitung dari rata-rata harga 47 komoditas SP2KP dengan bobot sama. File sumber tidak memuat bobot konsumsi resmi. Oleh karena itu, angka tersebut tidak boleh disebut sebagai IPH resmi nasional, IHK Kabupaten Manggarai Barat, atau angka inflasi resmi.

Indeks Perkembangan Harga atau IPH pada sistem resmi menggunakan perubahan harga dan bobot komoditas untuk menghasilkan indikator peringatan dini. Sementara itu, Indeks Harga Konsumen atau IHK mengukur perubahan harga paket barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga dan menjadi dasar penghitungan inflasi resmi oleh Badan Pusat Statistik.

Cakupan IHK jauh lebih luas daripada data SP2KP. IHK mencakup makanan dan minuman, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, perlengkapan rumah tangga, kesehatan, transportasi, informasi dan komunikasi, rekreasi, pendidikan, penyediaan makanan dan minuman, perawatan pribadi, serta berbagai jasa lainnya.

Karena itu, penurunan indeks internal sekitar 1,56 persen dari Minggu I ke Minggu V tidak dapat langsung dinyatakan sebagai deflasi Kabupaten Manggarai Barat. Narasi yang tepat adalah bahwa berdasarkan pengolahan internal data SP2KP, rata-rata relatif harga 47 komoditas pada Minggu V lebih rendah sekitar 1,56 persen dibandingkan Minggu I.

Tindak Lanjut Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Menindaklanjuti hasil pemantauan Juni 2026, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat perlu memprioritaskan bawang putih, bawang merah, tomat, cabai rawit hijau, kentang, serta komoditas dengan CV tinggi seperti ketimun dan kelompok cabai.

Pemantauan harga perlu disertai verifikasi stok pada pedagang, distributor, dan pelaku usaha distribusi. Petugas perlu mencatat asal pasokan, volume barang masuk, jadwal pengiriman, kualitas, satuan, serta kendala distribusi. Data harga yang tidak disertai informasi pasokan hanya menunjukkan gejala, belum menjelaskan penyebab.

Untuk komoditas yang mengalami kenaikan, pemerintah perlu membedakan kenaikan musiman, gangguan produksi, hambatan distribusi, dan perubahan kualitas. Untuk komoditas yang turun tajam, pemerintah tetap perlu memastikan penurunan tidak disebabkan oleh penurunan mutu atau gangguan permintaan yang merugikan produsen dan pedagang.

Hasil pemantauan perlu dibahas melalui koordinasi TPID bersama perangkat daerah terkait, BPS, Bulog sesuai kewenangannya, pengelola pasar, distributor, pedagang, dan daerah pemasok. Apabila ditemukan gangguan pasokan yang bersifat material, pemerintah dapat menyiapkan fasilitasi distribusi, kerja sama pasokan antardaerah, komunikasi dengan pelaku usaha, atau langkah stabilisasi lain sesuai kebutuhan dan kewenangan.

Informasi harga juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Publikasi harus mencantumkan periode, lokasi pemantauan, satuan, metode penghitungan, dan keterbatasan data agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Penutup

Secara umum, perkembangan harga barang kebutuhan pokok di Pasar Batu Cermin selama Juni 2026 relatif terkendali. Tekanan harga mencapai puncak pada Minggu III, kemudian menurun pada Minggu IV dan Minggu V. Pada akhir bulan, indeks perkembangan harga internal berbobot sama berada 1,56 persen di bawah rata-rata Minggu I.

Stabilitas beras, Minyakita, minyak goreng kemasan, tepung terigu, dan gula pasir kemasan membantu menahan tekanan harga. Namun, kenaikan bawang putih, tomat, cabai rawit hijau, dan bawang merah serta tingginya fluktuasi ketimun dan kelompok cabai tetap perlu menjadi perhatian.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan terus memperkuat pemantauan harga, verifikasi stok, pengawasan distribusi, koordinasi dengan pemangku kepentingan, dan komunikasi publik. Upaya tersebut diharapkan menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, dan perlindungan daya beli masyarakat.

Sumber dan Catatan

Sumber data: Laporan Bulanan SP2KP Pasar Batu Cermin, Juni 2026, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat. Penghitungan indeks dalam publikasi ini merupakan pengolahan internal dengan bobot sama dan tidak menggantikan IPH, IHK, atau angka inflasi resmi.