PENGUATAN KETERKAITAN EKONOMI LOKAL BERBASIS RANTAI PASOK PADA KAWASAN PARIWISATA THE GOLO MORI

PENGUATAN KETERKAITAN EKONOMI LOKAL  BERBASIS RANTAI PASOK  PADA KAWASAN PARIWISATA THE GOLO MORI
PENGUATAN KETERKAITAN EKONOMI LOKAL BERBASIS RANTAI PASOK PADA KAWASAN PARIWISATA THE GOLO MORI

Integrasi Local Procurement, Pengembangan Pemasok, dan Tata Kelola Data

di Kabupaten Manggarai Barat

Adrianus Ojo, S.Si., Apt

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat

 

ABSTRAK

Pengembangan kawasan pariwisata berskala strategis tidak secara otomatis menghasilkan manfaat ekonomi yang kuat bagi masyarakat lokal. Manfaat tersebut sangat ditentukan oleh kedalaman keterkaitan antara permintaan kawasan dengan pemasok, pedagang, industri kecil dan menengah (IKM), pasar rakyat, serta sistem distribusi lokal. Artikel ini menganalisis kontribusi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat dalam memperkuat dampak ekonomi lokal Kawasan Pariwisata The Golo Mori melalui pendekatan rantai pasok, local procurement, supplier development, stabilisasi harga, dan tata kelola data. Metode yang digunakan adalah studi kebijakan deskriptif-analitis berbasis data sekunder dan data administratif Disdagrin tahun 2026, yang dipadukan dengan teori value chain, supply chain management, market linkage, stakeholder management, dan data-driven governance. Hasil analisis menunjukkan bahwa Manggarai Barat memiliki basis permintaan B2B dan basis industri lokal yang cukup besar, namun masih menghadapi kesenjangan pada integrasi database pemasok, standardisasi mutu dan legalitas, kapasitas produksi, pencatatan transaksi, serta disparitas harga antarwilayah. Karena itu, model penguatan dampak ekonomi lokal yang diusulkan terdiri atas lima komponen utama: Local Supplier Database, Local Procurement Ratio, Demand-Supply Matching Dashboard, Supplier Development Program, dan Local Transaction Register. Model tersebut perlu terhubung dengan sistem pemantauan harga dan pasokan agar pertumbuhan permintaan kawasan tidak menimbulkan tekanan harga bagi masyarakat. Artikel ini menyimpulkan bahwa efektivitas pembangunan kawasan pariwisata perlu diukur bukan hanya dari besarnya investasi dan jumlah event, tetapi dari seberapa besar nilai transaksi, produksi, pekerjaan, dan nilai tambah yang benar-benar tinggal serta berputar dalam perekonomian lokal.

Kata kunci: The Golo Mori; ekonomi lokal; rantai pasok; local procurement; IKM; pariwisata; tata kelola data.

ABSTRACT

Large-scale tourism development does not automatically generate strong local economic benefits. Such benefits depend on the depth of linkages between destination demand and local suppliers, traders, small and medium industries, traditional markets, and distribution systems. This article examines the role of the Trade and Industry Office of West Manggarai Regency in strengthening the local economic impact of The Golo Mori tourism area through supply-chain management, local procurement, supplier development, price stabilization, and data governance. The study employs a descriptive-analytical policy approach using 2026 secondary and administrative data, integrated with value-chain, supply-chain management, market-linkage, stakeholder, and data-driven governance perspectives. The findings indicate that West Manggarai has a substantial B2B demand base and local industrial capacity, yet significant gaps remain in supplier database integration, quality and legality standards, production capacity, transaction recording, and interregional price disparities. The proposed model therefore consists of five core instruments: a Local Supplier Database, Local Procurement Ratio, Demand-Supply Matching Dashboard, Supplier Development Program, and Local Transaction Register. These instruments should be integrated with price and supply monitoring to prevent destination demand growth from creating excessive price pressure on local consumers. The article concludes that the performance of tourism-area development should be measured not only through investment and events, but also through the value of transactions, production, employment, and added value retained and circulated within the local economy.

Keywords: The Golo Mori; local economy; supply chain; local procurement; SMEs; tourism; data governance.

1. PENDAHULUAN

Pengembangan kawasan pariwisata berpotensi menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi, kunjungan, belanja wisatawan, kebutuhan operasional hotel dan restoran, aktivitas MICE, serta permintaan barang dan jasa. Namun, besarnya aktivitas ekonomi di sebuah destinasi tidak identik dengan besarnya manfaat yang diterima masyarakat lokal. Sebagian manfaat dapat mengalami kebocoran ekonomi apabila kebutuhan kawasan lebih banyak dipenuhi oleh pemasok dari luar daerah, sedangkan produsen lokal belum memiliki kapasitas, mutu, legalitas, kontinuitas produksi, atau akses terhadap pembeli.

Perspektif rantai nilai menempatkan penciptaan nilai sebagai rangkaian aktivitas yang saling terhubung, bukan sebagai aktivitas yang berdiri sendiri (Porter, 1985). Dalam konteks destinasi pariwisata, permintaan hotel, restoran, MICE, kapal wisata, perdagangan eceran, dan event harus dihubungkan secara sistematis dengan produsen pangan, nelayan, petani, pedagang, distributor, IKM olahan, pengrajin, sentra tenun, serta penyedia jasa lokal. Dengan demikian, ukuran keberhasilan pembangunan kawasan bergeser dari sekadar nilai investasi menjadi kemampuan investasi tersebut membentuk backward linkage dan forward linkage yang berkelanjutan.

The Golo Mori di Kabupaten Manggarai Barat merupakan ruang ekonomi baru yang berpotensi meningkatkan permintaan barang dan jasa, khususnya melalui aktivitas pariwisata, event, hospitality, dan operasional kawasan. Bahan paparan Disdagrin pada FGD Tahap II Kajian Dampak Ekonomi Sosial menempatkan Disdagrin pada titik temu antara sisi permintaan kawasan dan kapasitas sisi penawaran lokal. Kontribusi yang dibutuhkan bukan hanya data jumlah usaha, tetapi bukti apakah peningkatan permintaan telah menghasilkan transaksi lokal, kenaikan produksi, repeat order, perluasan akses pasar, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan rantai pasok.

Data operasional Disdagrin tahun 2026 menunjukkan adanya basis permintaan B2B yang besar, basis industri kecil yang luas, namun juga kesenjangan data serta volatilitas harga antarwilayah. Kondisi ini menegaskan bahwa strategi keterkaitan ekonomi lokal memerlukan integrasi antara manajemen pemasok, pencocokan demand-supply, standardisasi produk, pencatatan transaksi, pengendalian distribusi, dan tata kelola data. Dalam kerangka Satu Data Indonesia, data pembangunan harus akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan (Perpres Nomor 39 Tahun 2019).

Berdasarkan konteks tersebut, artikel ini bertujuan: (1) menganalisis basis permintaan dan penawaran lokal yang relevan dengan perkembangan The Golo Mori; (2) mengidentifikasi kesenjangan utama yang menghambat keterkaitan ekonomi lokal; (3) membangun model integrasi local procurement, supplier development, dan tata kelola data; serta (4) merumuskan implikasi manajerial dan kebijakan bagi Disdagrin dan pemangku kepentingan kawasan.

2. TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA TEORITIS

2.1. Manajemen dan Pendekatan Sistem

Manajemen pada dasarnya merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Dalam konteks pemerintahan daerah, pendekatan manajemen aplikatif diperlukan untuk mengubah tujuan pembangunan yang bersifat normatif menjadi proses bisnis, indikator, penanggung jawab, bukti dukung, dan mekanisme evaluasi yang terukur. Pendekatan sistem menekankan hubungan input-proses-output-outcome-impact sehingga capaian tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi ditelusuri sampai pada perubahan ekonomi yang dihasilkan.

Kerangka tersebut penting dalam pengembangan kawasan pariwisata karena investasi dan event merupakan input/aktivitas, sementara transaksi, kontrak pemasok, dan belanja barang/jasa merupakan output. Outcome yang diharapkan adalah kenaikan omzet, produksi, repeat order, akses pasar, dan kesempatan kerja, sedangkan impact tercermin dalam peningkatan nilai tambah, PDRB, pendapatan lokal, dan ketahanan rantai pasok.

2.2. Value Chain dan Local Economic Linkages

Porter (1985) menjelaskan bahwa keunggulan bersaing dibentuk oleh keterhubungan berbagai aktivitas penciptaan nilai. Gagasan ini dapat diperluas pada tingkat wilayah: suatu kawasan pariwisata menghasilkan manfaat lokal yang lebih besar apabila kebutuhan operasionalnya dihubungkan dengan produsen, distributor, industri pengolahan, pasar, dan jasa lokal. Konsep local economic linkages menekankan pentingnya hubungan pengadaan, tenaga kerja, jasa, dan konsumsi lokal agar belanja pariwisata tidak bocor keluar wilayah.

Dalam literatur pembangunan pariwisata, hubungan antara sektor pariwisata dan ekonomi lokal menjadi penting karena manfaat bersih pariwisata bergantung pada struktur kepemilikan, pola pengadaan, sumber input, dan kemampuan usaha lokal memasuki rantai nilai (Mitchell & Ashley, 2010). Karena itu, local procurement ratio dapat digunakan sebagai indikator operasional untuk melihat seberapa besar nilai pengadaan yang berasal dari Manggarai Barat dibandingkan dengan NTT dan luar NTT.

2.3. Supply Chain Management dan Ketahanan Pasokan

Supply chain management menekankan koordinasi aliran barang, informasi, dan hubungan antarorganisasi dari pemasok hingga pengguna akhir untuk menciptakan nilai dengan biaya total yang efisien (Christopher, 2016). Dalam konteks The Golo Mori, pengelolaan rantai pasok harus mencakup informasi komoditas, volume, spesifikasi, harga, frekuensi permintaan, kapasitas pemasok, lead time, mutu, legalitas, stok, dan distribusi.

Ketahanan rantai pasok menjadi relevan ketika destinasi mengalami peningkatan permintaan yang cepat, gangguan distribusi, atau ketergantungan pada pemasok tertentu. Christopher dan Peck (2004) menekankan pentingnya visibility, flexibility, collaboration, dan kemampuan merespons gangguan. Karena itu, sistem early warning harga dan pasokan perlu menjadi bagian dari pengembangan ekonomi kawasan, bukan dipisahkan dari agenda promosi investasi.

2.4. Market Orientation, Demand-Supply Matching, dan Supplier Development

Orientasi pasar mengharuskan organisasi memahami kebutuhan pembeli, kemampuan pemasok, serta perubahan lingkungan pasar dan kemudian mengoordinasikan respons lintas fungsi (Kohli & Jaworski, 1990; Narver & Slater, 1990). Pada level pemerintah daerah, orientasi pasar dapat diterapkan melalui pengumpulan market intelligence: siapa buyer, komoditas apa yang dibutuhkan, standar apa yang dipersyaratkan, berapa volume dan frekuensi permintaan, dan pemasok mana yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

Supplier development adalah intervensi terstruktur untuk meningkatkan kemampuan pemasok agar memenuhi kebutuhan buyer, antara lain melalui perbaikan kualitas, produktivitas, kapasitas, proses bisnis, dokumentasi, dan ketepatan pengiriman (Krause, Handfield, & Scannell, 1998). Bagi IKM dan pemasok lokal Manggarai Barat, supplier development perlu mencakup NIB/KBLI, standar mutu, kemasan, shelf life, traceability, kapasitas produksi, administrasi transaksi, dan kesiapan mengikuti proses pengadaan.

2.5. Data-Driven Governance dan Satu Data

Pengambilan keputusan berbasis data mengharuskan data tidak hanya tersedia, tetapi memiliki definisi, satuan, periode, sumber, penanggung jawab, dan status validasi yang jelas. Kitchin (2014) menekankan bahwa data yang besar atau banyak tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang baik apabila kualitas, konteks, interoperabilitas, dan interpretasinya lemah. Hal ini sejalan dengan prinsip Satu Data Indonesia yang menekankan standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk.

Dalam konteks Disdagrin, Local Supplier Database, Demand-Supply Matching Dashboard, register transaksi, data produksi, SIINas, data SP2KP, serta data pasar perlu diperlakukan sebagai satu arsitektur informasi. Tujuannya adalah menghubungkan bukti mikro transaksi dengan indikator makro seperti pertumbuhan perdagangan, industri pengolahan, ekspor barang dan jasa, serta stabilitas harga.

Tabel 1. Kerangka Teoritis dan Operasional

Konsep

Inti Teori

Operasionalisasi di The Golo Mori

Indikator

Value Chain

Keterhubungan aktivitas penciptaan nilai

Menghubungkan demand kawasan dengan pemasok/IKM lokal

Nilai transaksi lokal; nilai produksi; repeat order

Supply Chain Management

Koordinasi barang, informasi, dan hubungan pemasok

Pemetaan komoditas-volume-harga-frekuensi-lead time

Fill rate; ketepatan pasokan; stok; lead time

Market Orientation

Respons terhadap kebutuhan pasar/buyer

Market intelligence dan demand-supply matching

Buyer aktif; produk match; PO/konsinyasi

Supplier Development

Peningkatan kapabilitas pemasok

Kurasi, legalitas, mutu, kapasitas, administrasi

Pemasok A/B/C; NIB; mutu; kapasitas

Data-Driven Governance

Keputusan berbasis data terstandar dan tervalidasi

Database supplier, dashboard, register transaksi

Kelengkapan data; validasi; interoperabilitas

 

3. METODE PENELITIAN

Artikel ini menggunakan pendekatan deskriptif-analitis dengan desain studi kebijakan. Unit analisis adalah sistem keterkaitan ekonomi antara kawasan The Golo Mori dan pelaku ekonomi lokal Manggarai Barat yang berada dalam lingkup perdagangan, industri pengolahan, IKM, distribusi, pasar rakyat, serta stabilisasi harga.

Sumber data utama adalah bahan paparan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat untuk FGD Tahap II Kajian Dampak Ekonomi Sosial The Golo Mori tanggal 28 September 2026. Data yang dianalisis mencakup baseline kebutuhan pangan 144 pelaku usaha, basis industri kecil dan tenaga kerja, data produksi IKM, status pendataan desa, target kinerja Disdagrin, data koefisien variasi harga antarwilayah Batu Cermin-Lembor, serta rencana pengembangan database pemasok dan pencatatan transaksi. Data tersebut diperlakukan sebagai data administratif/operasional dan dibedakan dari statistik resmi makro yang memerlukan rujukan BPS.

Analisis dilakukan dalam empat tahap. Pertama, pemetaan input-aktivitas-output-outcome-impact untuk mengidentifikasi jalur kausal dampak ekonomi. Kedua, analisis kesenjangan demand-supply untuk melihat hambatan keterhubungan buyer dengan pemasok lokal. Ketiga, analisis kelembagaan dan data untuk menilai kesiapan sistem pencatatan local procurement. Keempat, sintesis teori value chain, supply chain management, supplier development, dan data-driven governance untuk membangun model kebijakan operasional.

Artikel ini tidak mengklaim hubungan kausal statistik antara keberadaan The Golo Mori dan perubahan PDRB karena belum menggunakan desain evaluasi before-after dengan kelompok pembanding. Fokus artikel adalah membangun kerangka pengukuran dan mekanisme manajerial agar dampak ekonomi dapat diverifikasi secara lebih kuat pada tahap evaluasi berikutnya.

4. HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1. Posisi Strategis Disdagrin dalam Ekosistem Kawasan

Disdagrin memiliki posisi strategis karena berada pada simpul antara permintaan kawasan dan kapasitas ekonomi lokal. Dari sisi demand, kebutuhan berasal dari hotel, restoran, MICE, event, kapal wisata, retail, serta aktivitas operasional kawasan. Dari sisi supply, terdapat pedagang, distributor, IKM, industri kecil, sentra produksi, pasar rakyat, petani/nelayan yang terhubung melalui pelaku perdagangan, dan berbagai penyedia jasa.

Secara manajerial, posisi ini memungkinkan Disdagrin berfungsi sebagai market connector dan data orchestrator. Peran tersebut bukan berarti pemerintah menjadi pelaku transaksi, tetapi menciptakan informasi pasar, standar kesiapan pemasok, mekanisme matching, fasilitasi kemitraan, serta sistem monitoring yang menurunkan biaya pencarian informasi bagi buyer dan pemasok.

4.2. Basis Permintaan B2B sebagai Anchor Market

Baseline 144 pelaku usaha pengguna pangan menunjukkan kebutuhan berulang pada komoditas utama: beras 28.372 kg, telur ayam 26.619 papan, daging ayam 18.368 kg, minyak goreng 12.218 liter, dan ikan 10.815,5 kg. Angka tersebut tidak dapat dijumlahkan secara langsung karena menggunakan satuan berbeda, tetapi secara manajerial memperlihatkan adanya anchor demand yang dapat menjadi dasar pengembangan pemasok lokal.

Tabel 2. Baseline Permintaan B2B Komoditas Utama

Komoditas

Kebutuhan

Implikasi Manajerial

Beras

28.372 kg

Kontrak pasokan periodik dan standardisasi grade

Telur ayam

26.619 papan

Perlu kontinuitas, kualitas, dan manajemen distribusi

Daging ayam

18.368 kg

Perlu cold chain, standar higiene, dan jadwal suplai

Minyak goreng

12.218 liter

Perlu monitoring stok dan harga

Ikan

10.815,5 kg

Perlu rantai dingin, traceability, dan konsistensi mutu

 

Dalam perspektif market orientation, baseline ini perlu dikembangkan dari sekadar agregat kebutuhan menjadi demand profile yang memuat buyer, SKU/grade, volume per periode, price range, frekuensi order, waktu pengiriman, standar mutu, syarat administrasi, dan metode pembayaran. Data yang lebih granular akan membuat proses matching pemasok lebih presisi dan membuka ruang bagi kontrak atau repeat order.

4.3. Basis Industri Lokal dan Kesenjangan Kesiapan Pemasok

Data semester I 2026 mencatat 2.811 industri kecil dengan 6.336 tenaga kerja. Pendataan menyasar 181 desa; dokumen telah dikirim ke 141 desa (77,90%), tetapi baru 20 desa yang mengirim data. Di sisi produksi, terdapat baseline terverifikasi SIINas Triwulan I dan data produksi Sentra Molas Poco Januari-Mei. Situasi ini menunjukkan bahwa basis usaha lokal tersedia, tetapi kualitas, kelengkapan, dan konsistensi data masih menjadi kendala utama.

Kesenjangan tersebut dapat dikelompokkan menjadi lima: (1) identitas dan legalitas usaha belum seluruhnya tervalidasi; (2) kapasitas produksi belum menggunakan satuan/periode yang seragam; (3) mutu, kemasan, shelf life, dan traceability belum terdokumentasi konsisten; (4) hubungan buyer-supplier belum terekam sebagai histori transaksi; dan (5) data industri, perdagangan, harga, serta pasar masih berada pada basis data yang terpisah. Dalam perspektif supplier development, kondisi ini menunjukkan perlunya segmentasi kesiapan pemasok, misalnya kategori A (siap transaksi), B (siap dengan perbaikan ringan), dan C (memerlukan pembinaan intensif).

4.4. Stabilitas Harga sebagai Syarat Dampak Ekonomi yang Inklusif

Panel Batu Cermin-Lembor pada Juli 2026 menunjukkan rata-rata koefisien variasi harga antarwilayah sebesar 8,90%, sedangkan target Disdagrin berada di bawah 3%. Beberapa komoditas memiliki disparitas tinggi, antara lain cabai merah keriting 24,50%, pisang lokal 22,92%, cabai rawit merah 22,28%, cabai merah besar 20,97%, Minyakita 1 liter 12,04%, dan jeruk lokal 10,56%.

Temuan tersebut penting karena peningkatan demand pariwisata dapat menghasilkan dua efek yang berbeda. Pertama, efek positif berupa kenaikan omzet dan produksi pemasok lokal. Kedua, apabila kapasitas pasokan tidak meningkat, demand tambahan dapat memperketat stok dan menaikkan harga konsumen. Karena itu, local procurement tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pembelian lokal, tetapi harus diintegrasikan dengan perencanaan pasokan, diversifikasi pemasok, stok, distribusi, serta early warning harga. Ini merupakan bentuk pengelolaan trade-off antara tujuan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga.

Tabel 3. Komoditas dengan Disparitas Harga Tinggi (Panel Juli 2026)

Komoditas

KV Antarwilayah

Implikasi

Cabai merah keriting

24,50%

Prioritas monitoring pasokan dan distribusi

Pisang lokal

22,92%

Pemetaan sentra dan jalur distribusi

Cabai rawit merah

22,28%

Early warning dan diversifikasi sumber

Cabai merah besar

20,97%

Koordinasi pasokan antarwilayah

Minyakita 1 L

12,04%

Monitoring stok, distribusi, dan harga

Jeruk lokal

10,56%

Pemetaan produksi musiman dan distribusi

 

4.5. Model Penguatan Keterkaitan Ekonomi Lokal

Berdasarkan analisis, model penguatan keterkaitan ekonomi lokal The Golo Mori dapat dibangun melalui lima instrumen yang saling terhubung. Kelima instrumen tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan membentuk siklus informasi-transaksi-pembinaan-evaluasi.

Tabel 4. Model Lima Instrumen Penguatan Ekonomi Lokal

Instrumen

Fungsi

Data Inti

Output

KPI

Local Supplier Database

Master pemasok lokal terverifikasi

Produk, kapasitas, legalitas, mutu, harga, kontak

Daftar supplier A/B/C

% supplier tervalidasi

Local Procurement Ratio

Mengukur porsi belanja lokal

Nilai pengadaan menurut asal pemasok

Rasio belanja Mabar/NTT/luar NTT

% nilai procurement lokal

Demand-Supply Matching Dashboard

Memadankan kebutuhan buyer dan kapasitas supplier

SKU, volume, harga, frekuensi, stok

Daftar match dan gap

Fill rate; match rate

Supplier Development Program

Meningkatkan kesiapan pemasok

Gap mutu, legalitas, kapasitas, administrasi

Supplier naik kelas

Jumlah supplier lulus kurasi

Local Transaction Register

Merekam dampak nyata

PO, invoice, volume, nilai, pengiriman, repeat order

Histori transaksi lokal

Nilai transaksi; repeat order

 

Siklus kerja model dimulai dari demand kawasan. Kebutuhan buyer direkam dalam dashboard, kemudian dipadankan dengan pemasok dalam database. Apabila terjadi gap, pemasok masuk ke supplier development. Setelah transaksi terjadi, PO/invoice/pengiriman dicatat dalam Local Transaction Register. Data transaksi kemudian digunakan untuk menghitung Local Procurement Ratio serta mengevaluasi dampaknya terhadap omzet, produksi, tenaga kerja, harga, dan pasokan. Dengan cara ini, kebijakan menjadi evidence-based dan memiliki audit trail yang jelas.

4.6. Local Procurement Ratio sebagai Indikator Kunci

Local Procurement Ratio (LPR) diusulkan sebagai indikator pengukuran porsi pengadaan yang terserap oleh ekonomi lokal. Secara sederhana, LPR dapat dirumuskan sebagai:

LPR = (Nilai Pengadaan dari Pemasok Manggarai Barat / Total Nilai Pengadaan) × 100%

Pengukuran dapat diperluas menjadi tiga lapisan: Manggarai Barat, NTT di luar Manggarai Barat, dan luar NTT. Pengukuran sebaiknya dilakukan per kategori pengadaan dan per periode agar tidak menimbulkan bias. Kenaikan LPR tidak boleh dijadikan satu-satunya tujuan; kualitas, harga, kontinuitas, dan efisiensi tetap harus diperhitungkan. Karena itu, LPR berfungsi sebagai indikator keterkaitan lokal, bukan sebagai pengganti prinsip value for money.

4.7. Hubungan dengan Indikator Kinerja Disdagrin

Model di atas memiliki hubungan langsung dengan lima indikator kinerja Disdagrin tahun 2026: rasio PDRB industri pengolahan 0,56; pertumbuhan PDRB perdagangan 7,07%; nilai produksi industri pengolahan Rp26,8155 miliar; ekspor barang dan jasa terhadap PDRB 3,31%; dan koefisien variasi harga antarwilayah di bawah 3%. Indikator makro tetap harus menggunakan data resmi BPS, sementara data Disdagrin berfungsi sebagai leading/operational indicators yang menjelaskan mekanisme perubahan.

Tabel 5. Hubungan Model dengan IKU Disdagrin

IKU

Mekanisme Kontribusi

Data Operasional Pendukung

Rasio PDRB Industri Pengolahan 0,56

Penguatan demand produk olahan dan kapasitas IKM

Nilai produksi, kapasitas, repeat order

Pertumbuhan PDRB Perdagangan 7,07%

Peningkatan transaksi dan distribusi lokal

Omzet, nilai transaksi, buyer-supplier

Nilai Produksi Rp26,8155 miliar

Supplier development dan perluasan pasar

Buku produksi, SIINas, order

Ekspor Barang & Jasa/PDRB 3,31%

Pipeline produk siap pasar dan akses buyer luar

Pengiriman antardaerah, buyer, konsinyasi

KV Harga Antarwilayah <3%

Penguatan pasokan, distribusi, dan early warning

SP2KP, stok, asal barang, gangguan

 

5. IMPLIKASI MANAJERIAL DAN KEBIJAKAN

Pertama, pemerintah daerah perlu mengubah pendekatan pembinaan IKM dan perdagangan dari activity-based menjadi transaction-based. Keberhasilan pelatihan, kurasi, temu usaha, atau fasilitasi tidak cukup diukur dari jumlah peserta, tetapi dari jumlah pemasok yang siap, jumlah buyer yang match, nilai PO, nilai invoice, ketepatan pengiriman, serta repeat order.

Kedua, Local Supplier Database harus diperlakukan sebagai data induk, bukan daftar statis. Setiap pemasok perlu memiliki identitas unik, NIB/KBLI, lokasi, produk/SKU, kapasitas per periode, legalitas, sertifikasi, mutu, price range, lead time, histori transaksi, dan status kesiapan A/B/C. Pembaruan data perlu memiliki PIC dan jadwal berkala.

Ketiga, program supplier development perlu diprioritaskan pada komoditas dan produk dengan demand nyata. Intervensi harus berbasis gap buyer requirement, sehingga pembinaan menjadi lebih presisi. Untuk produk pangan, perhatian perlu diberikan pada higiene, keamanan pangan, kemasan, shelf life, cold chain, traceability, dan konsistensi kualitas.

Keempat, pencatatan local procurement perlu disepakati bersama pengelola kawasan, hotel/restoran, penyelenggara event, dan buyer utama. Data minimum dapat berupa tanggal, buyer, supplier, komoditas/SKU, volume, nilai, asal pemasok, jenis transaksi, dan status repeat order. Data komersial sensitif dapat dikelola dalam bentuk agregat untuk kebutuhan evaluasi kebijakan.

Kelima, dashboard demand-supply perlu diintegrasikan dengan NATAS HARGA/SP2KP sehingga peningkatan permintaan dapat dibaca bersamaan dengan kondisi stok dan harga. Integrasi ini penting untuk mencegah keberhasilan pembelian lokal menimbulkan externality berupa kenaikan harga yang merugikan konsumen rumah tangga.

Keenam, perlu dibentuk forum ekonomi kawasan yang melibatkan pemerintah daerah, pengelola kawasan, BPS, perbankan, asosiasi usaha, buyer, pemasok, dan lembaga pendukung. Forum tidak hanya bersifat koordinatif, tetapi memiliki agenda evaluasi berkala atas local procurement ratio, hambatan supply, pipeline supplier, dan kebutuhan investasi penunjang.

Ketujuh, evaluasi dampak berikutnya perlu menggunakan desain before-after dan cohort supplier. Usaha yang benar-benar bertransaksi dengan kawasan perlu dibandingkan dengan usaha yang belum bertransaksi untuk menilai perubahan omzet, produksi, tenaga kerja, produktivitas, dan akses pasar secara lebih kuat.

6. ROADMAP IMPLEMENTASI 2026-2027

Tabel 6. Roadmap Implementasi

Tahap

Agenda

Output

PIC Utama

Indikator

Okt 2026

Konsolidasi master supplier dan IKM prioritas

Local Supplier Database v1

P3 + Perindustrian

Database terverifikasi

Okt-Nov 2026

Pemetaan demand-supply komoditas utama

Demand-Supply Matrix

P3

Buyer dan supplier termapping

Okt-Nov 2026

Kurasi 10-20 produk prioritas

Klasifikasi A/B/C

Perindustrian + P3

Produk siap pasar

Nov-Des 2026

Temu usaha dan pilot procurement

PO/konsinyasi awal

Kadis/P3/Perindustrian

Nilai transaksi awal

Des 2026

Bangun register transaksi dan LPR baseline

Baseline local procurement

P3 + Pengelola kawasan

LPR tersedia

2027

Integrasi dashboard harga-stok-demand-supply

Dashboard terintegrasi

Disdagrin lintas bidang

Early warning dan matching aktif

Triwulanan 2027

Evaluasi supplier dan buyer

Laporan dampak transaksi

Disdagrin + BPS/mitra

Repeat order, omzet, produksi

 

7. KESIMPULAN

Pengembangan The Golo Mori memiliki peluang besar untuk memperkuat ekonomi lokal Manggarai Barat, tetapi manfaat tersebut tidak akan muncul secara otomatis. Kunci utamanya adalah membangun keterhubungan yang terukur antara demand kawasan dan supply lokal. Data 2026 menunjukkan tersedianya basis permintaan B2B dan basis industri kecil, tetapi masih terdapat gap pada data pemasok, kapasitas, mutu, legalitas, pencatatan produksi, histori transaksi, serta stabilitas harga antarwilayah.

Model yang diusulkan mengintegrasikan Local Supplier Database, Local Procurement Ratio, Demand-Supply Matching Dashboard, Supplier Development Program, dan Local Transaction Register. Integrasi lima instrumen tersebut memungkinkan pemerintah daerah menggeser pengukuran dampak dari indikator aktivitas menuju indikator transaksi dan outcome. Dalam kerangka ini, keberhasilan kawasan pariwisata diukur melalui berapa besar transaksi, produksi, pekerjaan, dan nilai tambah yang benar-benar tinggal serta berputar di Manggarai Barat.

Untuk menjaga dampak yang inklusif, agenda peningkatan local procurement harus dihubungkan dengan stabilisasi harga dan penguatan distribusi. Dengan demikian, The Golo Mori dapat berfungsi bukan hanya sebagai pusat kegiatan pariwisata dan MICE, tetapi sebagai anchor market yang mendorong peningkatan kualitas pemasok lokal, industrialisasi berbasis potensi daerah, perluasan akses pasar, dan ketahanan ekonomi lokal.

8. REKOMENDASI

  1. Menetapkan Local Supplier Database sebagai master data pemasok lokal lintas bidang dengan standar data dan mekanisme validasi.
  2. Menetapkan Local Procurement Ratio sebagai indikator monitoring keterkaitan ekonomi kawasan, disajikan per kategori pengadaan dan asal pemasok.
  3. Membangun Demand-Supply Matching Dashboard yang menghubungkan kebutuhan buyer, kapasitas supplier, harga, frekuensi, stok, dan status pemenuhan.
  4. Melaksanakan Supplier Development Program berbasis gap buyer requirement, dengan prioritas legalitas, mutu, kapasitas, kemasan, shelf life, traceability, dan administrasi transaksi.
  5. Mewajibkan pencatatan bukti transaksi pada kegiatan fasilitasi pasar: PO, invoice, volume, nilai, pengiriman, konsinyasi, dan repeat order.
  6. Mengintegrasikan dashboard procurement dengan SP2KP/NATAS HARGA untuk mendeteksi tekanan harga dan risiko kekurangan stok.
  7. Melakukan rekonsiliasi produksi IKM dan SIINas secara berkala agar indikator nilai produksi memiliki baseline yang kredibel.
  8. Mengembangkan panel usaha/supplier untuk mengukur perubahan omzet, tenaga kerja, produksi, dan akses pasar sebelum-sesudah terhubung dengan kawasan.
  9. Membentuk forum ekonomi kawasan yang melakukan evaluasi triwulanan atas local content, pasokan, hambatan usaha, dan pipeline supplier.
  10. Melibatkan BPS dan perguruan tinggi dalam desain evaluasi dampak agar hubungan antara transaksi mikro dan perubahan indikator ekonomi makro dapat dianalisis secara lebih kuat.

DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Barat. (2026). Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Manggarai Barat menurut Lapangan Usaha 2021-2025. Labuan Bajo: BPS Kabupaten Manggarai Barat.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Barat. (2026). Kabupaten Manggarai Barat dalam Angka 2026. Labuan Bajo: BPS Kabupaten Manggarai Barat.

Christopher, M. (2016). Logistics & Supply Chain Management (5th ed.). Pearson.

Christopher, M., & Peck, H. (2004). Building the resilient supply chain. The International Journal of Logistics Management, 15(2), 1-14.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat. (2026). Bahan Paparan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian: Kontribusi Disdagrin dalam Kajian Dampak Ekonomi Sosial Kawasan Pariwisata The Golo Mori, FGD Tahap II, 28 September 2026. Dokumen internal.

Freeman, R. E. (1984). Strategic Management: A Stakeholder Approach. Pitman.

Kitchin, R. (2014). The Data Revolution: Big Data, Open Data, Data Infrastructures and Their Consequences. SAGE.

Kohli, A. K., & Jaworski, B. J. (1990). Market orientation: The construct, research propositions, and managerial implications. Journal of Marketing, 54(2), 1-18.

Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson.

Krause, D. R., Handfield, R. B., & Scannell, T. V. (1998). An empirical investigation of supplier development: Reactive and strategic processes. Journal of Operations Management, 17(1), 39-58.

Leontief, W. (1986). Input-Output Economics (2nd ed.). Oxford University Press.

Mitchell, J., & Ashley, C. (2010). Tourism and Poverty Reduction: Pathways to Prosperity. Earthscan.

Narver, J. C., & Slater, S. F. (1990). The effect of a market orientation on business profitability. Journal of Marketing, 54(4), 20-35.

Porter, M. E. (1985). Competitive Advantage: Creating and Sustaining Superior Performance. Free Press.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah terakhir melalui ketentuan terkait Cipta Kerja.

Republik Indonesia. (2019). Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Republik Indonesia. (2026). Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

World Tourism Organization. (2018). Tourism and the Sustainable Development Goals – Journey to 2030. UNWTO.

 

Catatan sumber data: Seluruh angka operasional tahun 2026 yang terkait demand 144 pelaku usaha, industri kecil, tenaga kerja, pendataan desa, produksi IKM, target IKU, dan KV harga antarwilayah bersumber dari bahan paparan Disdagrin Kabupaten Manggarai Barat untuk FGD Tahap II Kajian Dampak Ekonomi Sosial The Golo Mori. Angka makro final harus dikonfirmasi dengan