LABUAN BAJO, 04 November 2026 – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) terus memperkuat tata kelola pembangunan sektor perdagangan dan perindustrian melalui pemanfaatan data, transformasi digital, serta penguatan pembinaan pelaku usaha.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Disdagrin Kabupaten Manggarai Barat melakukan pengolahan dan visualisasi data perizinan berusaha sektor perdagangan dan perindustrian berdasarkan data Online Single Submission (OSS) periode Juli 2026.
Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa terdapat 234 rekaman dokumen perizinan berusaha, yang terdiri atas 133 rekaman sektor perdagangan dan 101 rekaman sektor perindustrian.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, S.Si., Apt., menyampaikan bahwa pemanfaatan data perizinan merupakan langkah penting untuk memperkuat proses perencanaan, pengendalian, pembinaan, dan evaluasi perkembangan kegiatan usaha di daerah.
Data perizinan tidak hanya dipandang sebagai informasi administratif, tetapi juga sebagai salah satu instrumen untuk memahami karakteristik kegiatan ekonomi, persebaran usaha, struktur pelaku usaha, serta kebutuhan intervensi pemerintah daerah.
Menurutnya, ketersediaan data yang akurat, terintegrasi, dan mudah dianalisis akan membantu pemerintah daerah menetapkan kebijakan pembangunan perdagangan dan perindustrian secara lebih tepat sasaran.
1. Sektor Perdagangan Mencatat 133 Rekaman Perizinan
Berdasarkan pengolahan data OSS Juli 2026, sektor perdagangan mencatat sebanyak 133 rekaman perizinan, dengan 44 Nomor Induk Berusaha (NIB) unik dan 88 ID proyek unik.
Dari keseluruhan rekaman tersebut, sebanyak 86 dokumen tercatat berstatus terbit otomatis, sedangkan 47 dokumen memiliki status izin terbit atau sertifikat standar terverifikasi.
Berdasarkan skala usaha, sektor perdagangan masih didominasi oleh usaha mikro dengan 126 rekaman, disusul usaha kecil sebanyak empat rekaman dan usaha besar sebanyak dua rekaman. Satu rekaman lainnya belum memiliki klasifikasi skala usaha yang terisi.
Dominasi usaha mikro menunjukkan pentingnya penguatan kebijakan pembinaan usaha berskala kecil, khususnya dalam peningkatan kapasitas manajemen, legalitas, pemasaran, serta akses terhadap pasar yang lebih luas.
Dari sisi jenis kegiatan usaha, perdagangan eceran pakaian menjadi salah satu kegiatan yang paling banyak tercatat, disusul perdagangan eceran berbagai macam barang kebutuhan sehari-hari, perdagangan buah-buahan, serta berbagai kegiatan distribusi dan jasa pendukung perdagangan.
Keberagaman jenis kegiatan usaha tersebut memberikan gambaran mengenai karakteristik aktivitas ekonomi masyarakat dan potensi pengembangan jaringan perdagangan di Kabupaten Manggarai Barat.
2. Sektor Perindustrian Mencatat 101 Rekaman Perizinan
Pada sektor perindustrian, hasil pengolahan data mencatat 101 rekaman perizinan, dengan 36 NIB unik dan 58 ID proyek unik.
Sebanyak 63 rekaman memiliki status terbit otomatis, sedangkan 38 rekaman tercatat dengan status izin terbit atau sertifikat standar terverifikasi.
Berdasarkan klasifikasi skala usaha, terdapat 98 rekaman usaha mikro dan satu rekaman usaha kecil, sementara dua rekaman belum mencantumkan klasifikasi skala usaha.
Data ini memperlihatkan bahwa kegiatan perindustrian yang tercatat dalam sistem perizinan pada Juli 2026 masih sangat didominasi oleh usaha mikro.
Beberapa kegiatan industri yang menonjol dalam data tersebut meliputi pertenunan tekstil bukan dengan mesin, pengolahan kopi, industri produk bakeri, serta industri pengolahan bahan pangan.
Kegiatan pertenunan tekstil bukan dengan mesin tercatat sebanyak 20 rekaman perizinan, sedangkan pengolahan kopi sebanyak 10 rekaman.
Selanjutnya, industri produk bakeri dan industri produk gilingan aneka umbi, tanaman rimpang, serta sayuran masing-masing mencatat sembilan rekaman.
Kondisi ini menjadi salah satu dasar untuk memperkuat perhatian terhadap pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM), terutama industri berbasis sumber daya lokal yang memiliki potensi nilai tambah ekonomi.
Pengembangan industri pengolahan pangan, tenun tradisional, kopi, dan produk unggulan daerah perlu diarahkan pada peningkatan kualitas produk, inovasi, pengemasan, standardisasi, dan perluasan akses pemasaran.
3. Kecamatan Komodo Mendominasi Sebaran Perizinan
Berdasarkan distribusi wilayah, Kecamatan Komodo menjadi wilayah dengan jumlah rekaman perizinan terbanyak, baik pada sektor perdagangan maupun perindustrian.
Pada sektor perdagangan, Kecamatan Komodo mencatat 88 rekaman atau sekitar 66,17 persen dari keseluruhan rekaman perdagangan.
Wilayah lainnya yang tercatat antara lain Kecamatan Pacar sebanyak 18 rekaman, Lembor 11 rekaman, Kuwus delapan rekaman, Kuwus Barat empat rekaman, serta Welak dan Mbeliling masing-masing dua rekaman.
Sementara itu, pada sektor perindustrian, Kecamatan Komodo mencatat 60 rekaman atau sekitar 59,41 persen dari keseluruhan rekaman perindustrian.
Selanjutnya, Kecamatan Sano Nggoang mencatat 13 rekaman, Lembor 12 rekaman, Lembor Selatan 10 rekaman, dan Mbeliling enam rekaman.
Konsentrasi rekaman perizinan di Kecamatan Komodo menunjukkan tingginya aktivitas administrasi perizinan yang tercatat pada wilayah tersebut.
Namun, jumlah rekaman perizinan tidak secara langsung menggambarkan jumlah keseluruhan pelaku usaha aktif ataupun nilai kontribusi ekonomi setiap kecamatan.
Oleh karena itu, Disdagrin memandang perlu dilakukan konsolidasi dan validasi data secara berkelanjutan untuk memperoleh gambaran kondisi usaha yang lebih komprehensif.
4. Penguatan IKM Berbasis Potensi Lokal
Disdagrin Kabupaten Manggarai Barat memandang keberadaan pelaku usaha mikro pada sektor industri sebagai potensi strategis untuk mendorong peningkatan nilai tambah produk lokal.
Pengembangan sektor industri tidak cukup hanya melalui peningkatan jumlah unit usaha, tetapi juga harus diarahkan pada peningkatan produktivitas, kualitas produk, daya saing, dan keberlanjutan usaha.
Salah satu potensi yang perlu diperkuat adalah industri tenun tradisional sebagai bagian dari kekayaan budaya sekaligus komoditas ekonomi kreatif masyarakat Manggarai Barat.
Selain tenun, produk pengolahan kopi, pangan lokal, makanan olahan, dan hasil industri rumah tangga memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk unggulan daerah.
Dalam konteks pengembangan pariwisata Labuan Bajo dan Flores, produk industri lokal memiliki peluang untuk masuk ke dalam rantai pasok sektor pariwisata, seperti hotel, restoran, pusat oleh-oleh, dan jaringan perdagangan lainnya.
Penguatan hubungan antara pelaku industri lokal dan sektor pariwisata diharapkan dapat memperluas peluang pemasaran sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi pariwisata bagi masyarakat.
Untuk mendukung arah tersebut, Disdagrin perlu memperkuat program pendampingan IKM melalui peningkatan kualitas produk, fasilitasi legalitas usaha sesuai kewenangan, pengembangan kemasan, inovasi pemasaran, serta kemitraan dengan berbagai pelaku ekonomi.
5. Transformasi Digital melalui SIMON DAGRIN
Sebagai bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan, Disdagrin Kabupaten Manggarai Barat terus mengembangkan pendekatan pengelolaan data berbasis digital melalui SIMON DAGRIN (Sistem Informasi Monitoring Dinas Perdagangan dan Perindustrian).
Pengolahan data OSS Juli 2026 ke dalam bentuk dashboard merupakan salah satu langkah untuk mendukung penyajian informasi yang lebih sistematis, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan.
Melalui pengembangan dashboard tersebut, informasi sektor perdagangan dan perindustrian dapat disajikan dalam bentuk indikator utama, grafik perkembangan, distribusi wilayah, klasifikasi skala usaha, jenis kegiatan usaha, dan status perizinan.
Ke depan, pengembangan SIMON DAGRIN diarahkan untuk mendukung integrasi berbagai informasi strategis, antara lain data pelaku usaha, perkembangan IKM, pemantauan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok, pengelolaan pasar rakyat, serta evaluasi program dan kegiatan Disdagrin.
Dengan sistem informasi yang terintegrasi, setiap bidang di lingkungan Disdagrin diharapkan memiliki basis data yang konsisten, terverifikasi, dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
6. Data Perizinan sebagai Dasar Pembinaan dan Pengawasan
Adrianus Ojo menekankan pentingnya membangun hubungan yang lebih kuat antara data administrasi perizinan dan kegiatan pembinaan pelaku usaha di lapangan.
Informasi perizinan dapat digunakan sebagai dasar awal untuk mengidentifikasi pelaku usaha yang memerlukan pendampingan, penguatan kapasitas, serta fasilitasi pengembangan usaha.
Namun, data perizinan tetap memerlukan validasi dan pemutakhiran untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi usaha yang sebenarnya.
Hal ini penting karena satu pelaku usaha dapat memiliki lebih dari satu dokumen perizinan maupun kegiatan usaha.
Dengan demikian, jumlah rekaman perizinan tidak boleh langsung ditafsirkan sebagai jumlah usaha baru, jumlah perusahaan aktif, ataupun jumlah investasi yang terealisasi.
Disdagrin akan mendorong pemanfaatan data secara proporsional, termasuk melalui koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta perangkat daerah dan instansi terkait.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas data, menghindari duplikasi informasi, dan memastikan bahwa kegiatan pembinaan perdagangan dan perindustrian dilaksanakan berdasarkan kebutuhan riil pelaku usaha.
7. Arah Kebijakan Pengembangan Perdagangan dan Perindustrian
Berdasarkan hasil pengolahan data Juli 2026, terdapat beberapa arah kebijakan yang perlu menjadi perhatian Disdagrin Kabupaten Manggarai Barat.
Pertama, memperkuat pembinaan usaha mikro agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif, mandiri, dan berdaya saing.
Kedua, meningkatkan pengembangan IKM berbasis potensi lokal, khususnya industri tenun tradisional, pengolahan kopi, pangan lokal, dan berbagai produk industri unggulan.
Ketiga, memperluas jaringan pemasaran produk lokal melalui penguatan kemitraan dengan hotel, restoran, pelaku pariwisata, distributor, dan platform pemasaran digital.
Keempat, mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi berbasis data untuk mendukung pengukuran kinerja pembangunan sektor perdagangan dan perindustrian.
Kelima, meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam pemutakhiran data, pembinaan pelaku usaha, dan penguatan ekosistem ekonomi daerah.
Keenam, mendorong pemerataan kesempatan pengembangan usaha di berbagai kecamatan melalui identifikasi potensi lokal dan kebutuhan pembinaan yang lebih spesifik.
Ketujuh, memperkuat pemanfaatan SIMON DAGRIN sebagai instrumen pendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
8. Menuju Perdagangan dan Perindustrian yang Produktif, Inovatif, dan Berdaya Saing
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Disdagrin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sektor perdagangan dan perindustrian sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah.
Pemanfaatan data OSS, pengembangan dashboard digital, dan penguatan pembinaan pelaku usaha merupakan langkah yang saling berkaitan untuk mendukung peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi masyarakat.
Kepala Disdagrin Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, menegaskan bahwa penguatan sistem informasi perlu diikuti dengan tindak lanjut nyata dalam bentuk pembinaan, pendampingan, fasilitasi kemitraan, serta evaluasi berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, Disdagrin diharapkan dapat semakin responsif dalam mengidentifikasi kebutuhan pelaku usaha dan merumuskan program pengembangan sektor perdagangan dan perindustrian.
Pembangunan ekonomi daerah membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku usaha, industri, lembaga pendidikan, komunitas masyarakat, dan sektor pariwisata.
Sinergi tersebut menjadi bagian penting untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Manggarai Barat.
“Data yang baik harus menjadi dasar kebijakan yang tepat. Melalui penguatan sistem informasi, pembinaan usaha, dan kolaborasi lintas sektor, kita ingin memastikan bahwa perkembangan perdagangan dan perindustrian benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat Manggarai Barat.”
DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
KABUPATEN MANGGARAI BARAT
Sumber data: Data OSS Sektor Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat, Juli 2026.
Pengolahan data: Dashboard Monitoring Sektor Perdagangan dan Perindustrian, Disdagrin Kabupaten Manggarai Barat.
Membangun Perdagangan yang Tangguh, Industri yang Berdaya Saing, dan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan.




