DISDAGRIN MANGGARAI BARAT PERKUAT PENGENDALIAN HARGA BERAS, PERSIAPAN EKSPOR, DAN DAYA SAING INDUSTRI LOKAL

DISDAGRIN MANGGARAI BARAT PERKUAT PENGENDALIAN HARGA BERAS, PERSIAPAN EKSPOR, DAN DAYA SAING INDUSTRI LOKAL
DISDAGRIN MANGGARAI BARAT PERKUAT PENGENDALIAN HARGA BERAS, PERSIAPAN EKSPOR, DAN DAYA SAING INDUSTRI LOKAL

MABAR HARI INI | Rabu, 4 November 2026

LABUAN BAJO — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Manggarai Barat terus memperkuat pemantauan perkembangan ekonomi daerah, khususnya stabilitas harga barang kebutuhan pokok, pengembangan industri kecil dan menengah (IKM), persiapan ekspor produk lokal, serta pembenahan tata kelola perdagangan dan pasar rakyat.

Berdasarkan ringkasan perkembangan ekonomi MABAR HARI INI edisi 4 November 2026, perhatian Disdagrin diarahkan pada lima agenda strategis, yakni evaluasi intervensi harga beras, peningkatan daya saing IKM, persiapan ekspor perdana produk lokal, penataan Pasar Batu Cermin, dan penguatan regulasi pengendalian barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, S.Si., Apt., menekankan pentingnya pemantauan ekonomi berbasis data untuk memastikan setiap program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Pengendalian Harga Beras Tetap Menjadi Perhatian Utama

Salah satu perhatian Disdagrin adalah perkembangan harga beras di Kabupaten Manggarai Barat.

Pada minggu keempat Oktober 2026, Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras Manggarai Barat tercatat meningkat sebesar 5,84 persen dibandingkan September 2026.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena beras merupakan salah satu komoditas kebutuhan pokok yang berpengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga dan daya beli masyarakat.

Sebagai langkah pengendalian, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah menyiapkan intervensi melalui pasar murah beras di Pasar Batu Cermin pada akhir Oktober 2026, dengan usulan dukungan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak empat ton.

Namun, jumlah tersebut masih merupakan angka usulan. Realisasi penyaluran dan penjualan perlu direkonsiliasi dengan Perum Bulog sebelum digunakan sebagai dasar evaluasi keberhasilan program.

Disdagrin memandang bahwa efektivitas intervensi harga tidak cukup diukur dari terselenggaranya kegiatan pasar murah, tetapi juga harus dilihat dari perubahan harga di pasar, jumlah beras yang tersalurkan, ketersediaan stok, dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Karena itu, pemantauan harga beras medium dan premium, cabai, bawang, minyak goreng, serta komoditas strategis lainnya terus menjadi prioritas di Pasar Batu Cermin dan Pasar Lembor.

Hasil pemantauan tersebut diharapkan dapat mendukung rekomendasi pengendalian harga melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Industri Nasional Menguat, IKM Manggarai Barat Perlu Menangkap Peluang

Pada sektor perindustrian, perkembangan aktivitas manufaktur nasional memberikan sinyal positif bagi dunia usaha.

Indeks Manajer Pembelian atau Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 dilaporkan mencapai 54,0, meningkat dari 52,4 pada September 2026.

Angka di atas 50 menunjukkan ekspansi aktivitas manufaktur nasional. Namun, perkembangan tersebut tidak dapat secara langsung diartikan sebagai peningkatan produksi industri pengolahan di Kabupaten Manggarai Barat.

Bagi Disdagrin, kondisi ini menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan IKM agar mampu meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, efisiensi usaha, dan akses pasar.

Perhatian diarahkan pada sejumlah produk unggulan dan potensial daerah, antara lain produk olahan pangan, hasil perikanan, tenun, kerajinan bambu, serta produk anyaman.

Pengembangan IKM juga perlu didukung melalui fasilitasi legalitas usaha, peningkatan mutu kemasan, standardisasi produk, dan pemanfaatan teknologi pemasaran digital.

Salah satu instrumen yang terus didorong pengembangannya adalah SIKAMBA MABAR, sebagai sarana untuk memperkenalkan produk lokal dan memperluas peluang pemasaran.

Disdagrin menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi pemasaran harus diukur melalui indikator yang nyata, seperti bertambahnya produk yang siap dipasarkan, meningkatnya jumlah pesanan, perluasan jaringan pembeli, dan pertumbuhan nilai penjualan.

Persiapan Ekspor Perdana Produk Lokal Melalui Labuan Bajo

Pada sektor perdagangan luar negeri, Disdagrin terus menaruh perhatian terhadap persiapan ekspor produk lokal melalui Pelabuhan Labuan Bajo.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi awal Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Pelindo dan PT Meratus Line, untuk menjajaki dukungan logistik pengiriman produk lokal ke pasar internasional.

Pengembangan akses ekspor diharapkan dapat membuka peluang baru bagi pelaku usaha dan IKM Manggarai Barat untuk memperluas jangkauan pemasaran.

Namun, persiapan ekspor membutuhkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari kesiapan komoditas, kapasitas produksi, standar mutu, kepastian pembeli, dokumen ekspor, hingga perhitungan biaya pengiriman.

Oleh karena itu, Disdagrin memprioritaskan identifikasi komoditas yang paling siap untuk dijadikan pengiriman ekspor percontohan.

Pendekatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa rencana ekspor tidak hanya menjadi agenda promosi, tetapi berkembang menjadi aktivitas perdagangan yang berkelanjutan dan layak secara komersial.

Hingga periode pemantauan 4 November 2026, agenda tersebut masih berada pada tahap persiapan dan belum dinyatakan sebagai realisasi ekspor.

Penataan Pasar Batu Cermin dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Selain pengendalian harga dan pengembangan industri, Disdagrin juga memberikan perhatian terhadap pembenahan tata kelola pasar rakyat.

Pasar Batu Cermin memiliki peran strategis sebagai salah satu pusat aktivitas perdagangan dan distribusi barang kebutuhan masyarakat di Labuan Bajo.

Karena itu, pengelolaan pasar perlu diarahkan pada peningkatan ketertiban, kebersihan, pemanfaatan fasilitas, pelayanan pedagang, dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu agenda penting adalah rekonsiliasi data aset pasar dengan objek pemanfaatan dan objek retribusi.

Langkah ini diperlukan untuk memastikan setiap fasilitas pasar dimanfaatkan sesuai peruntukannya, setiap objek retribusi tercatat secara benar, dan penerimaan daerah dikelola sesuai ketentuan.

Pembenahan tata kelola pasar juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah daerah.

Penguatan Regulasi dan Sistem Informasi Pengendalian Bapokting

Dalam aspek pemerintahan daerah dan regulasi, Disdagrin terus mencermati perkembangan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Berbasis Sistem Informasi Terintegrasi.

Rancangan regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat mekanisme pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan data harga, stok, distribusi, serta tindak lanjut pengendalian Bapokting.

Integrasi informasi menjadi penting karena pengendalian harga dan ketersediaan barang membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah serta dukungan berbagai pihak, termasuk distributor, pengelola pasar, dan instansi terkait.

Dalam pengembangannya, Disdagrin juga mendorong pemanfaatan SIMON DAGRIN (Sistem Informasi Monitoring Dinas Perdagangan dan Perindustrian) sebagai instrumen pendukung konsolidasi data, pemantauan kinerja, dan pengambilan keputusan.

Pengembangan sistem tersebut perlu memperhatikan prinsip Satu Data Indonesia, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), keamanan informasi, serta kesesuaian dengan kewenangan perangkat daerah.

Hingga 4 November 2026, status harmonisasi dan penetapan rancangan Peraturan Bupati tersebut masih perlu dipastikan. Dengan demikian, rancangan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai regulasi yang telah berlaku.

Lima Agenda Prioritas Disdagrin

Untuk memastikan perkembangan ekonomi dapat ditindaklanjuti secara terukur, Disdagrin memfokuskan pekerjaan pada lima agenda utama.

Pertama, mengevaluasi perkembangan harga beras dan hasil pelaksanaan pasar murah, termasuk verifikasi harga terbaru, stok, serta realisasi penyaluran SPHP bersama Bulog.

Kedua, mempercepat persiapan ekspor perdana dengan menyusun data calon eksportir, komoditas potensial, kesiapan pembeli, persyaratan mutu, dan kebutuhan logistik.

Ketiga, memperkuat pembinaan IKM melalui pembaruan data produksi, nilai penjualan, legalitas usaha, serta pengembangan pemasaran digital melalui SIKAMBA MABAR.

Keempat, melanjutkan penataan Pasar Batu Cermin melalui rekonsiliasi aset, pemanfaatan fasilitas, objek retribusi, dan peningkatan pelayanan pasar.

Kelima, mengawal perkembangan regulasi pengendalian Bapokting serta memperkuat konsolidasi data perdagangan dan perindustrian melalui SIMON DAGRIN.

Kelima agenda tersebut diharapkan menjadi dasar koordinasi internal, penetapan penanggung jawab, serta evaluasi pelaksanaan program secara berkala.

Membangun Perdagangan yang Stabil dan Industri yang Berdaya Saing

Disdagrin Kabupaten Manggarai Barat menegaskan bahwa penguatan ekonomi daerah membutuhkan keseimbangan antara stabilisasi harga, peningkatan produktivitas industri, perluasan pasar, dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Pemantauan perkembangan ekonomi tidak boleh berhenti pada penyajian angka statistik. Data harus dapat menjelaskan persoalan, membantu menentukan prioritas, dan menjadi dasar pelaksanaan tindakan yang terukur.

Melalui publikasi MABAR HARI INI, Disdagrin berupaya menghadirkan informasi ekonomi yang relevan, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Pada edisi 4 November 2026, belum terdapat pembaruan material baru yang terverifikasi secara khusus untuk Manggarai Barat dan NTT pada periode 3–4 November. Oleh karena itu, perhatian diarahkan pada penyelesaian tindak lanjut agenda yang telah berjalan dan verifikasi data terbaru.

Dengan langkah tersebut, Disdagrin berharap pengendalian harga semakin responsif, industri lokal semakin produktif, peluang ekspor semakin terbuka, dan pengelolaan pasar rakyat semakin tertib serta akuntabel.

DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KABUPATEN MANGGARAI BARAT

STABIL, STABIL, STABIL.