Disdagrin Manggarai Barat Laksanakan Pengawasan UTTP dan Penataan Database Pedagang di Pasar Batu Cermin

Disdagrin Manggarai Barat Laksanakan Pengawasan UTTP dan Penataan Database Pedagang di Pasar Batu Cermin
Disdagrin Manggarai Barat Laksanakan Pengawasan UTTP dan Penataan Database Pedagang di Pasar Batu Cermin

Disdagrin Manggarai Barat Laksanakan Pengawasan UTTP dan Penataan Database Pedagang di Pasar Batu Cermin 

Labuan Bajo, 20 Oktober 2026 – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat melalui Bidang Pasar dan Metrologi melaksanakan kegiatan pengawasan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) serta penataan database pedagang di Pasar Rakyat Batu Cermin, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tertib ukur dalam aktivitas perdagangan sekaligus memperkuat pengelolaan data pedagang pasar yang akurat dan tertata.

Pengawasan UTTP untuk Menjamin Kebenaran Hasil Pengukuran 

Dalam kegiatan pertama, petugas melaksanakan pengawasan terhadap tujuh unit UTTP yang digunakan dalam aktivitas perdagangan di Pasar Batu Cermin. Pengawasan dilakukan melalui tiga jenis pengujian, yaitu uji kebenaran, uji repeatability (pengulangan), dan uji eksentrisitas.

Uji kebenaran dilakukan untuk mengetahui kesesuaian penunjukan alat timbang terhadap nilai standar pengujian. Uji repeatability bertujuan untuk menilai konsistensi hasil penimbangan ketika pengujian dilakukan secara berulang, sedangkan uji eksentrisitas dilakukan untuk mengetahui kesesuaian hasil penimbangan ketika beban ditempatkan pada posisi yang berbeda di atas piringan timbangan.

Berdasarkan hasil ketiga pengujian tersebut, seluruh tujuh unit UTTP yang diperiksa dinyatakan SAH karena memenuhi Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD) sesuai dengan ketentuan pengujian yang berlaku.

Hasil ini menunjukkan bahwa UTTP yang diperiksa memenuhi persyaratan teknis pengukuran berdasarkan pengujian yang dilaksanakan. Pengawasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil penimbangan serta mendorong pedagang untuk senantiasa menggunakan alat ukur yang memenuhi ketentuan metrologi legal.

Penataan Database Pedagang untuk Meningkatkan Akurasi Data Pasar 

Selain pengawasan UTTP, kegiatan juga dilanjutkan dengan penataan database pedagang Pasar Batu Cermin yang difokuskan pada pedagang di Blok C. Kegiatan ini bertujuan memperoleh data yang akurat mengenai pedagang yang menempati lapak atau los yang tersedia di area pasar.

Penataan database dilakukan sebagai langkah untuk mencocokkan data pedagang dengan kondisi pemanfaatan lapak atau los di lapangan. Dengan demikian, informasi mengenai identitas pedagang dan lokasi tempat berjualan dapat tersusun secara lebih sistematis serta memudahkan proses pemutakhiran data apabila terjadi perubahan penghuni lapak atau los. Hasil pemutakhiran data Blok C adalah dari total lapak sebanyak 64 unit, yang terisi/ditempati sebanyak 45 unit dan tidak terisi/kosong sebanyak 19 unit. 

Ketersediaan database pedagang yang akurat merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pengelolaan pasar yang tertib, transparan, dan efektif. Data tersebut juga diharapkan dapat menjadi bahan pendukung bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan pemanfaatan fasilitas pasar serta menyusun kebijakan pengelolaan pasar berdasarkan kondisi aktual di lapangan.

Komitmen Mewujudkan Pasar yang Tertib dan Terdata 

Pelaksanaan kedua kegiatan ini mencerminkan upaya Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan di sektor perdagangan, baik melalui pengawasan metrologi legal maupun pembenahan administrasi pengelolaan pasar.

Melalui pengawasan UTTP, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan memenuhi persyaratan teknis, sehingga dapat mendukung perlindungan konsumen dan menciptakan transaksi yang adil. Sementara itu, melalui penataan database pedagang, pemerintah daerah berupaya membangun basis data yang lebih akurat sebagai landasan pengelolaan fasilitas pasar secara tertib dan berkelanjutan.

Ke depan, kegiatan pengawasan UTTP dan pemutakhiran database pedagang diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna mendukung terwujudnya Pasar Rakyat Batu Cermin yang tertib ukur, tertib administrasi, dan semakin baik dalam memberikan pelayanan  kepada pedagang maupun masyarakat.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat Berkomitmen mewujudkan perdagangan yang tertib, adil, dan terpercaya.