Disdagrin Usulkan Perencanaan Penataan Pasar Batu Cermin Diakomodir dalam APBD Perubahan 2026

Disdagrin Usulkan Perencanaan Penataan Pasar Batu Cermin Diakomodir dalam APBD Perubahan 2026
Disdagrin Usulkan Perencanaan Penataan Pasar Batu Cermin Diakomodir dalam APBD Perubahan 2026

Labuan Bajo, 14 Juni 2026 — Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat terus mendorong langkah penataan Pasar Batu Cermin agar menjadi pasar rakyat yang lebih tertib, bersih, aman, nyaman, dan fungsional bagi pedagang maupun masyarakat pembeli.

Sebagai tindak lanjut hasil pengawasan dan kajian teknis awal, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat telah menyiapkan telaahan staf kepada Bupati Manggarai Barat terkait kebutuhan alokasi anggaran konsultan perencanaan perbaikan fasilitas dan penataan ulang Pasar Batu Cermin.

Telaahan tersebut disusun sebagai dasar pertimbangan kebijakan agar penataan Pasar Batu Cermin tidak dilakukan secara parsial, tetapi melalui perencanaan teknis yang matang, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Perencanaan tersebut diharapkan dapat menghasilkan dokumen teknis seperti konsep penataan, gambar rencana, perhitungan kebutuhan, rencana anggaran biaya, serta tahapan pelaksanaan yang sesuai dengan kondisi riil pasar.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, S.Si, Apt, menjelaskan bahwa penataan Pasar Batu Cermin membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh karena menyangkut fungsi ruang, kenyamanan pedagang, mobilitas pembeli, kebersihan lingkungan pasar, serta dukungan fasilitas dasar.

“Pasar Batu Cermin perlu ditata dengan baik agar fungsi-fungsi utama pasar berjalan lebih tertib. Karena itu, sebelum pelaksanaan fisik, perlu ada dokumen perencanaan teknis yang jelas sebagai dasar penganggaran dan pelaksanaan,” jelasnya.

Beberapa kebutuhan yang menjadi perhatian dalam telaahan tersebut antara lain penataan ulang lapak di Blok J, termasuk pembukaan akses pintu utara dan selatan untuk memperlancar mobilitas pembeli. Penataan akses ini dinilai penting agar pergerakan masyarakat di dalam pasar tidak terpusat pada satu titik dan aktivitas jual beli dapat berlangsung lebih nyaman.

Selain itu, area belakang Blok B juga direncanakan untuk ditata kembali, termasuk pengaturan penempatan amrol sampah agar pengelolaan kebersihan pasar lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas pedagang maupun pembeli. Fasilitas KM/WC juga menjadi bagian yang perlu diperbaiki karena merupakan sarana pelayanan dasar yang sangat menentukan kenyamanan pengguna pasar.

Disdagrin juga menyoroti kebutuhan instalasi ulang sarana air bersih, khususnya pada zona basah dan zona setengah kering. Zona tersebut membutuhkan dukungan air yang memadai karena berkaitan langsung dengan kebersihan komoditas, sanitasi lapak, dan pengendalian limbah pasar.

Selain air bersih, revitalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL juga menjadi salah satu kebutuhan penting. Revitalisasi ini diperlukan agar limbah pasar, terutama dari aktivitas di zona basah, dapat dikelola lebih baik dan tidak menimbulkan gangguan lingkungan.

Dalam telaahan staf tersebut, Disdagrin berharap agar kebutuhan anggaran konsultan perencanaan dapat diakomodir dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dengan tersedianya anggaran perencanaan pada tahun 2026, maka pemerintah daerah dapat memiliki dokumen teknis yang siap digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk tahap berikutnya.

Apabila dokumen perencanaan dapat diselesaikan pada Tahun Anggaran 2026 dan tersedia kemampuan keuangan daerah, maka pelaksanaan fisik penataan dan perbaikan fasilitas Pasar Batu Cermin diharapkan dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027.

“Harapannya, perencanaan teknis dapat masuk dalam APBD Perubahan 2026. Selanjutnya, apabila tersedia anggaran daerah, pelaksanaan fisik dapat diprogramkan pada Tahun Anggaran 2027,” lanjut Kadis Disdagrin.

Penataan Pasar Batu Cermin diharapkan tidak hanya berdampak pada aspek fisik bangunan, tetapi juga pada tata kelola pasar secara keseluruhan. Pasar yang tertata akan memberi kepastian ruang bagi pedagang, memperlancar mobilitas pembeli, meningkatkan kebersihan, mengurangi potensi kesemrawutan, serta mendukung peningkatan pelayanan publik di sektor perdagangan.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan pasar rakyat secara bertahap sesuai prioritas, kebutuhan teknis, dan kemampuan keuangan daerah.

Dukungan semua pihak, termasuk pedagang, pengelola pasar, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait, sangat dibutuhkan agar proses penataan Pasar Batu Cermin dapat berjalan baik, tertib, dan memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat.