Labuan Bajo — Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), khususnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat, menyiapkan sejumlah langkah tindak lanjut atas hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dilaksanakan pada 25 Mei 2026.
Rapat tersebut menegaskan bahwa pengendalian inflasi daerah perlu dilakukan secara lebih terarah, berbasis data, dan difokuskan pada komoditas pangan strategis yang berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat. Berdasarkan pemantauan harga pangan strategis, sejumlah komoditas masih menjadi perhatian nasional, antara lain beras, cabai rawit merah, bawang merah, gula pasir, Minyakita, jagung pakan ternak, telur ayam ras, dan daging ayam ras. Beberapa komoditas tersebut tercatat berada pada status “waspada” dan “tidak aman” karena harga berada di atas HET/HAP atau memiliki disparitas harga antardaerah yang tinggi.
Khusus bagi pemerintah daerah, rapat tersebut menekankan pentingnya penguatan peran TPID sebagai pusat kendali mingguan dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. TPID juga didorong untuk menyusun langkah cepat berbasis komoditas prioritas, memperkuat kerja sama antardaerah, memastikan arus barang dari hulu ke hilir berjalan lancar, serta memperkuat pengawasan harga agar sesuai ketentuan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Disdagrin Kabupaten Manggarai Barat akan memperkuat pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok di pasar rakyat, toko, kios, distributor, serta jalur distribusi pangan strategis. Pemantauan ini penting untuk memastikan kondisi riil di lapangan, terutama terhadap komoditas yang sering mengalami fluktuasi harga seperti beras, cabai, bawang merah, gula pasir, telur ayam ras, daging ayam ras, dan minyak goreng.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap distribusi Minyakita. Materi Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa pemerintah daerah, melalui dinas yang membidangi perdagangan, diminta berkoordinasi dengan Perum Bulog/ID Food setempat untuk mengecek stok Minyakita di gudang, mendorong pasokan ke pedagang pasar rakyat, memonitor pedagang penerima pasokan agar menjual sesuai HET, merekomendasikan pedagang pengecer penerima pasokan, serta memfasilitasi dan mendampingi pengurusan NIB bagi pedagang eceran di pasar rakyat.
Dalam konteks Kabupaten Manggarai Barat, langkah tersebut menjadi penting karena kondisi wilayah kepulauan dan rantai distribusi yang relatif panjang dapat memengaruhi harga di tingkat konsumen. Karena itu, Disdagrin Mabar akan terus membangun koordinasi dengan Bulog Labuan Bajo, pelaku usaha, pedagang pasar rakyat, Satgas Pangan, dan perangkat daerah terkait agar distribusi barang kebutuhan pokok berjalan lebih tertib, lancar, dan tepat sasaran.
Selain itu, Perum Bulog dalam materinya menegaskan strategi distribusi Minyakita ke Pasar SP2KP sebagai prioritas, pasar rakyat lainnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Rumah Pangan Kita, dan pengecer lainnya. Bulog juga menyebut pentingnya koordinasi dengan dinas perdagangan setempat, pendampingan toko-toko di pasar SP2KP dan pengecer untuk melengkapi NIB, serta pendampingan pedagang dalam input SIMIRAH.
Untuk komoditas beras, pemerintah daerah bersama Bulog perlu memastikan penyaluran beras SPHP berjalan terarah ke pasar atau wilayah yang membutuhkan. Rekomendasi rapat menekankan penguatan SPHP Bulog ke pasar defisit berbasis data harga harian, perluasan penyaluran ke pasar rakyat dan ritel modern, serta peningkatan pengawasan HET di tingkat distributor dan pengecer.
Disdagrin Mabar juga akan mendorong pelaksanaan operasi pasar atau pasar murah secara selektif apabila ditemukan lonjakan harga yang tidak wajar. Operasi pasar tersebut akan diarahkan pada komoditas yang benar-benar mengalami tekanan harga dan berdampak langsung terhadap masyarakat. Untuk bawang merah, cabai rawit, dan gula pasir, rapat merekomendasikan percepatan distribusi dari sentra produksi ke wilayah defisit, penguatan informasi harga antardaerah, optimalisasi kerja sama antardaerah, serta operasi pasar selektif di wilayah yang mengalami lonjakan harga.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, menegaskan bahwa pengendalian inflasi bukan hanya urusan menekan harga, tetapi juga memastikan pasokan tersedia, distribusi lancar, pedagang tetap berusaha secara wajar, dan masyarakat memperoleh barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
“Disdagrin Mabar akan terus memperkuat pemantauan lapangan, koordinasi dengan Bulog, pendampingan kepada pedagang, serta pengawasan harga di pasar. Untuk Minyakita, kami akan mendorong agar jalur distribusi resmi semakin tertib, pengecer penerima pasokan terdata, memiliki NIB, dan berkomitmen menjual sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam menghadapi potensi gejolak harga, Disdagrin Mabar akan mendukung kerja TPID melalui penyediaan data harga dan stok, identifikasi komoditas yang mengalami kenaikan, koordinasi dengan distributor dan pelaku usaha, serta penyampaian informasi kepada masyarakat secara terbuka.
Dengan tindak lanjut ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berharap stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dapat terus terjaga. Pengendalian inflasi daerah akan dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pemerintah daerah, Bulog, Satgas Pangan, pelaku usaha, pedagang pasar, dan masyarakat, sehingga distribusi pangan strategis semakin tertib, harga tetap wajar, dan daya beli masyarakat tetap terlindungi.



