Labuan Bajo, 27 Mei 2026 — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan distribusi LPG Non Subsidi di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Salah satu langkah pemantauan dilakukan terhadap rencana kedatangan LPG Non Subsidi milik PT. Panji Anugerah Sejahtera atau PT. PAS selaku agen resmi.
Berdasarkan informasi yang diterima, estimasi kedatangan LPG PT. PAS dijadwalkan pada 28 Mei 2026 sebanyak 3 container dengan total keseluruhan 1.533 tabung LPG. Adapun rincian LPG yang masuk terdiri dari 260 tabung LPG 5,5 kg, 1.093 tabung LPG 12 kg, dan 180 tabung LPG 50 kg.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, menyampaikan bahwa pemantauan kedatangan LPG ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta kewajaran harga LPG Non Subsidi di tingkat agen maupun outlet.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian terus melakukan pemantauan agar distribusi LPG Non Subsidi berjalan tertib, pasokan tersedia, dan harga jual kepada masyarakat tetap berada dalam batas kewajaran,” ujar Adrianus Ojo.
Adapun harga jual agen pusat PT. PAS untuk LPG Non Subsidi yaitu LPG 5,5 kg sebesar Rp165.000, LPG 12 kg sebesar Rp320.000, dan LPG 50 kg sebesar Rp1.665.000. Dalam rangka menjaga kewajaran harga di tingkat outlet/pengecer, ditetapkan rentang harga batas bawah dan batas atas, yaitu LPG 5,5 kg antara Rp165.000 sampai Rp195.000, LPG 12 kg antara Rp320.000 sampai Rp350.000, serta LPG 50 kg sebesar Rp1.665.000.
Selain memantau kedatangan LPG, Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga melakukan pendataan terhadap outlet dan pengecer yang bekerja sama dengan PT. PAS. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan jalur distribusi lebih transparan, memudahkan pengawasan lapangan, serta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai titik-titik penjualan LPG Non Subsidi.
Adrianus Ojo menegaskan bahwa pemerintah daerah mendorong seluruh agen, outlet, dan pengecer agar menjaga komitmen bersama dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga LPG Non Subsidi di Kabupaten Manggarai Barat.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar menjual LPG Non Subsidi secara wajar, transparan, dan tidak mengambil keuntungan berlebihan. Prinsipnya, pasokan harus aman, distribusi lancar, dan masyarakat mendapatkan kepastian harga,” tegasnya.
Melalui pemantauan ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai Barat berharap kebutuhan LPG Non Subsidi bagi masyarakat, pelaku usaha, hotel, restoran, dan sektor pendukung pariwisata di Labuan Bajo dan sekitarnya dapat terpenuhi dengan baik.
Pasokan aman, distribusi tertib, harga wajar, masyarakat terlindungi.




